Gubernur Aceh Zaini Abdullah mendukung langkah Pemerintah untuk menghukum mati terhadap bandar narkoba.
“Siapa pun mereka, hukuman tegas harus diberikan karena itu merupakan simbol kedaulatan bangsa dan demi masa depan generasi muda,”katanya di sela-sela deklarasi Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan narkoba, di Banda Aceh, Senin.
Ia mengatakan jumlah pasien narkoba di Indonesia yang sedang direhabilitasi mencapai 4,5 juta jiwa dan masih ada sekitar 1,juta jiwa orang lagi yang perlu segera direhabilitasi.
“Sebanyak 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia adalah pelaku dan pengguna narkoba,” katanya
Menurut dia, selain melakukan langkah-langkah pemberantasan, penangkapan, hukuman juga perlu dilakukan upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba agar rantai bisnis barang haram tersebut dapat putus.
“Peredaran dan penyalahguna barang haram ini sudah masuk ke semua lini sehingga perlu proaktif semua pihak dalam menangani dan menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Ia juga mengajak semua komponen masyarakat dan lembaga negara untuk proaktif dalam memberantas peredaran barang haram yang dapat merusak generasi bangsa di seluruh Tanah Air.
Zaini juga berharap kepada rumah sakit, Puskesmas, LP, Kepolisian dan panti rehabilitasi di Aceh dapat menyiapkan diri dalam menjalankan program gerakan rehabilitasi penyalahguna narkoba yang diharapkan pada 2045 Indonesia terbebas dari barang haram tersebut.(antara)