Kapolda Aceh Irjen Polisi Husein Hamidi menghimbau kepada masyarakat yang masih menanam ganja untuk mengganti tanamannya dengan tanaman-tanaman yang bermanfaat, legal dan halal.
Hal demikian dihimbau Kapolda Aceh Irjen Polisi Husein Hamidi saat memberikan keterangan Pers terkait penangkapan 2 truk penuh ganja dikawasan Krueng Raya Aceh Besar, Rabu (18/03) sore.
Kapolda mengatakan untuk mencegah tumbuhnya lahan-lahan ganja baru khususnya di Lamteuba Aceh Besar, pihak kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh terus berusaha melakukan pembinaan terhadap masyarakat setempat, dengan memberikan bantuan bibit tanaman-tanaman produktif. Namun menurutnya tetap saja ada masyarakat yang lebih suka menanam ganja.
”Kita sudah lakukan kerjasama dengan BNN, khususnya lamteuba, karena Lamteuba produksi ganja yang luar biasa, kita sudah berikan bibit, tapi tetap saja mereka menanam ganja, makanya kita himbau masyarakat untuk mengganti tanaman lain daripada ganja yang jika tertangkap hukumannya akan berat,”lanjutnya.
Kapolda menambahkan banyaknya ganja yang ditangkap menujukkan pihak kepolisian aktif melakukan operasi-operasi yang memberantasan tanaman haram tersebut.
Seperti diketahui provinsi Aceh dikenal sebagai lumbung ganja di Indonesia, ratusan hektar ladang ganja dimusnahkan setiap tahunnya oleh pihak kepolisian. Sejumlah daerah di Aceh yang paling sering ditemukannya ladang Ganja antara lain Aceh Besar, Pidie, Bireun, Aceh Utara, Aceh Timur dan Gayo Lues.