Kepala Biro Humas Setda Aceh, Mahyuzar juga menyesalkan sikap panitia penyelenggara pemilihan Putri Indonesia yang tidak melibatkan dan berkoordinasi terkait keikutsertaan kontestan yang membawa nama Aceh.
Menurutnya, karena acara tersebut membawa nama dan budaya Aceh, sudah seharusnya panitia kontes Putri Indonesia mendapatkan persetujuan dari pihak pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh atau dinas dan instansi terkait.
“Kita tidak ingin nama Aceh dimanfaatkan oleh sebagian pihak yang justru tidak menggambarkan identitas Aceh yang sebenarnya. Jangan sampai masyarakat terluka karena sikap dari sebagian pihak,” katanya.
Mahyuzar menambahkan, sebagai daerah syariat Islam, kontestan yang mewakili Aceh untuk Putri Indonesia dapat mencerminkan semangat syariat Islam dan memahami budaya Aceh.
“Memang sebenarnya Pemerintah Aceh tidak memiliki kepentingan terhadap acara kontes kecantikan tingkat nasional dan sejenisnya. Tapi karena ada kontestan yang membawa Aceh, perlu disikapi dengan serius supaya tidak muncul polemik di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi VII DPR Aceh, Ghufran Zainal Abidin menyatakan, sebagai Ketua Komisi Bidang Agama dan Pariwisata, ia akan menelusuri siapa yang memberikan izin kepada Jeyskia untuk mewakili Aceh di pemilihan Putri Indonesia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Reza Fahlevi, mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi atau izin kepada Jeyskia untuk mewakili Aceh di kontes kecantikan Putri Indonesia 2015.
“Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba dia mewakili Aceh di ajang tersebut. Karena kita tidak pernah kirim perwakilan ke acara seperti itu. Setahu saya belum ada yang mengeluarkan surat izin untuk mengikuti Puteri Indonesia,” katanya.
Seperti diketahui, gadis bernama Jeyskia Ayunda Sembiring menjadi salah satu dari empat dara Riau yang mengikuti audisi PPI 2015 di Graha Mustika Ratu, Jakarta pada Januari 2015 lalu.
Seleksi daerah untuk pemilihan ini mulai dilakukan sejak Oktober 2014 di berbagai kota, yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Papua dan Palembang. Audisi berakhir dengan seleksi di Jakarta pada Senin, 12 Januari 2015.
Pemilihan yang ke-19 ini diikuti 39 peserta dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Para finalis mulai mengikuti karantina sejak 11-20 Februari 2015. Pada malam grand final akan dihadiri Miss Universe 2015 Paulina Vega dari Kolumbia.