Gubernur Aceh Zaini Abdullah masih berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) tahun 2015 bisa disahkan oleh DPR Aceh sebelum akhir Januari.
Hal demikian dikatakan Gubernur Aceh disela-sela menghadiri peresmian Kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, Senin (19/01).
Zaini mengatakan pemerintah Aceh dan pihak DPR Aceh masih berupaya mencari solusi agar bisa mengesahkan APBA 2015 secepatnya, pasalnya Dirjen Keuangan Kementrian Dalam Negeri memberikan batas maksimum bagi DPR Aceh untuk mengesahkan anggaran pada 20 Januari 2015.
Namun dengan belum disepakatinya KUAPPAS antara eksekutif dengan legistlatif maka APBA dipastikan hampir tidak disahkan pada waktu yang sudah ditentukan. “Kita coba nanti cari solusi yang sebaik-baiknya agar jangan sampai terlambat seperti batas yang sudah diberikan, kita berusaha sekuat tenaga agar bisa sebelum akhir Januari, batas maksimum dari Dirjen keuangan pada 20 Januari,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Aceh dan DKI Jakarta merupakan dua daerah yang tidak mampu mengesahkan anggaran daerah tepat waktu pada akhir Desember 2014 silam. Imbasnya seluruh pejabat di Aceh mulai dari Gubernur dan anggota DPR Aceh dipastikan tidak akan di gaji oleh pemerintah sebagai sanksi atas kelalaiannya tidak menyelesaikan pembahasan anggaran daerah.
Sementara itu pada Jum’at 16 Januari lalu DPR Aceh juga sudah menggelar sidang paripurna untuk menyepakati KUAPPAS antara eksekutif dengan legislative, akan tetapi sidang terpaksa dibubarkan karena tidak dihadiri oleh gubernur Aceh Zaini Abdullah.
Ketua DPR Aceh Muharuddin mengatakan sidang pengesahan KUAPPAS ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.