Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mendukung sepenuhnya larangan perayaan tahun baru bagi warga muslim di Kota Banda Aceh.
“Kami mendukung sepenuhnya larangan perayaan menyambut tahun baru seperti yang diserukan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Irjen Pol Husein Hamidi di Banda Aceh, Senin (29/12).
Pernyataan tersebut dikemukakan Irjen Pol Husein Hamidi di sela-sela menerima kunjungan Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal di Markas Polda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh mendatangi Markas Polda Aceh dalam rangka mengkoordinasikan dan meminta dukungan kepolisian terhadap larangan perayaan menyambut tahun baru di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan pimpinan Polri sudah menginstruksikan jajaran kepolisi untuk mendukung sepenuhnya kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.
“Larangan perayaan menyambut tahun baru ini merupakan kebijakan pemerintah daerah. Dengan demikian, tentu kepolisian mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut,” kata dia.
Menurut Kapolda, dengan adanya larangan ini tentu tugas kepolisian menjadi ringan karena masyarakat, tidak ada lagi berkeliaran hingga tengah malam hanya untuk menyambut tahun baru.
“Namun, di sisi lain juga pemerintah kota harus terus menyosialisasikan larangan tersebut, sehingga tidak ada lagi masyarakat, terutama anak-anak muda merayakan malam pergantian tahun,” kata Irjen Pol Husein Hamidi.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan larangan merayakan malam tahun baru merupakan masukan dari Majelis Ulama Kota Banda Aceh.
“Perayaan malam tahun baru ini bukan budaya Islam. Karena itu, kami terus berupaya menjaga masyarakat, khususnya generasi muslim tidak ikut-ikutan merayakan budaya yang bukan berasal dari ajaran Islam,” kata dia.
Wali Kota menyebutkan, pertemuan dengan berbagai lintas agama beberapa waktu lalu terungkap bahwa masyarakat nonmuslim, khususnya nasrani, mereka beribadah di malam tahun baru. Mereka tidak keluar berkeliaran di jalanan.