Untuk membangun Aceh kearah yang lebih baik, pemerintah Aceh membutuhkan dukungan Pemerintah pusat. Dukungan tersebut tidak hanya dalam bentuk program, tapi juga dalam merealisasikan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.
Hal demikian disampaikan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Pada Acara Puncak Peringatan 10 Tahun Bencana Tsunami Aceh, Jum’at, 26 Desember 2014, di lapangan Blang Padang Banda Aceh.
Zaini mengatakan Sesuai amanat UUPA, ada 9 Peraturan Pemerintah dan 3 Peraturan Presiden yang perlu diterbitkan Pemerintah, namun sejauh ini baru selesai 3 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden.
“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden yang terus mendorong agar regulasi itu diselesaikan dalam waktu dekat, terutama untuk PP Migas, PP Kewenangan Aceh, dan Perpres tentang Pertanahan. Dengan selesainya regulasi itu, kebijakan dan pembangunan Aceh tentu lebih terarah sesuai dengan semangat perdamaian dan kebangkitan Aceh,” lanjutnya.
Zaini berharap semua kewenangan Aceh itu bisa diwujudkan sebelum tahun 2014 ini berakhir.
Selain itu dikatakan Zaini, masyarakat Aceh juga sangat mengharapkan bantuan pemerintah pusat untuk pembangunan ruas jalan highway trans Sumatera dan percepatan penyelesaian pembangunan jaringan rel kereta api, dalam rangka mendorong percepatan arus transportasi orang, barang dan distribusi logistik dari dan ke provinsi Aceh.
“Besar pula harapan kami agar Pemerintah mendukung pembangunan jalan baru di Kabupaten Aceh Tengah-Gayo Lues dan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Jaya,” ujar Zaini.