Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu yayasan tempat penitipan anak (daycare) di Banda Aceh memicu perhatian serius berbagai pihak. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar insiden tunggal, melainkan mencerminkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pengelolaan layanan pengasuhan anak.
Sorotan terhadap daycare tidak hanya terjadi di Banda Aceh. Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Yogyakarta, memperlihatkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak menjadi isu yang lebih luas dan perlu ditangani secara sistemik.
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan bahwa kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare. Ia mengungkapkan, saat ini hanya sekitar enam daycare di Banda Aceh yang memiliki izin operasional resmi, sementara banyak lainnya masih beroperasi tanpa legalitas yang jelas.
“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Pengawasan terhadap tempat penitipan anak harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang, tidak hanya di Banda Aceh, tetapi juga di seluruh kabupaten dan kota di Aceh,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penitipan anak, Tuanku menilai pemerintah harus memastikan kualitas dan keamanan layanan tetap terjaga. Menurutnya, pertumbuhan daycare harus diiringi dengan standar operasional yang ketat serta tenaga pengasuh yang profesional dan kompeten.
Sebagai langkah konkret, ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare yang beroperasi. Daycare yang terbukti melanggar aturan, khususnya yang tidak memiliki izin, diminta untuk ditutup secara tegas.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penerapan standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA), penguatan sistem perlindungan anak (child safeguarding), serta kewajiban bagi tenaga pengasuh untuk menjalani tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan.
Tak hanya itu, pemerintah melalui dinas terkait juga didorong untuk melakukan asesmen berkala terhadap seluruh lembaga penitipan anak guna memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
Di sisi lain, Tuanku Muhammad juga mengingatkan peran penting orang tua dalam memilih tempat penitipan anak. Ia mengimbau agar orang tua hanya mempercayakan anak kepada daycare yang telah memiliki izin resmi dan terverifikasi.
“Ini harus menjadi momentum pembenahan sistem pengasuhan anak secara menyeluruh. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, layak, dan terlindungi. Di mana pun mereka berada, rasa cinta dan aman harus mereka dapatkan,” tegasnya.


