Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan di Day Care, Desak Pengawasan Diperketat

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap seorang bayi berusia 18 bulan di salah satu tempat penitipan anak (day care) di Kecamatan Syiah Kuala.

Kasus yang terjadi beberapa hari lalu itu memicu perhatian luas masyarakat setelah video kejadian beredar di media sosial. Irwansyah menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum hingga tuntas.

“Ini sangat memprihatinkan. Anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang justru menjadi korban kekerasan. Pelaku harus dihukum setimpal,” ujar Irwansyah.

Ia juga mendesak agar keluarga korban mendapatkan keadilan serta pendampingan yang layak. Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk memastikan adanya pertanggungjawaban dari pengelola.

Lebih lanjut, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu menilai peristiwa ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan tempat penitipan anak.

Ia menekankan perlunya peningkatan standar pola asuh, seleksi ketat tenaga pengasuh, serta pengawasan rutin terhadap fasilitas, termasuk aspek kebersihan, sanitasi, dan kelayakan lingkungan.

“Anak-anak ini adalah generasi masa depan. Pengawasan terhadap day care dan taman kanak-kanak harus benar-benar diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Irwansyah berharap kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih serius dalam melindungi anak-anak, khususnya di lingkungan pendidikan dan pengasuhan.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut dengan memeriksa sedikitnya enam orang saksi, termasuk terduga pelaku. Pengelola day care juga telah mengambil langkah dengan memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan.

Selain itu, dua pengasuh lain yang berada di lokasi kejadian turut diberhentikan karena dinilai lalai dan tidak mencegah insiden tersebut.

Pemerintah Kota Banda Aceh bersama aparat penegak hukum juga disebut telah merespons cepat kasus ini. DPRK mengapresiasi langkah tersebut, sembari berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Peristiwa ini harus menjadi yang terakhir. Tidak boleh ada lagi anak-anak di Banda Aceh yang mengalami hal serupa,” pungkas Irwansyah.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads