Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I segera berakhir. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor untuk menyelesaikan tahapan akhir program sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Batch 1A berakhir pada 19 April 2026, sementara Batch 1B menyusul pada 23 April 2026, setelah enam bulan pelaksanaan di berbagai sektor industri. Tahap akhir ini menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan proses administrasi, penilaian, penerbitan sertifikat, hingga pencairan uang saku peserta.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa pengalaman magang selama enam bulan merupakan bekal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja.
“Pengalaman ini menjadi modal berharga bagi peserta. Mereka kini lebih siap menghadapi dunia kerja,” ujarnya dalam kegiatan Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B yang digelar secara virtual pada Jumat (17/4/2026).
Darmawansyah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari peserta, perusahaan mitra, mentor, hingga pengelola program. Menurutnya, program magang tidak hanya memberikan pengalaman kerja langsung, tetapi juga memperkuat kemampuan teknis (hard skills) dan non-teknis (soft skills), seperti komunikasi, kerja tim, dan adaptasi di lingkungan kerja.
Peserta diimbau untuk mendokumentasikan pengalaman magang secara optimal dalam CV maupun portofolio, agar dapat menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa peserta wajib menyelesaikan sejumlah tahapan akhir, seperti presensi terakhir, penyusunan laporan bulanan, serta pengisian kuesioner. Kelengkapan ini menjadi syarat utama dalam proses pencairan uang saku.
Penutupan resmi Program Magang Nasional Batch I akan dilaksanakan pada 24 April 2026.
Di sisi lain, operator perusahaan memiliki tanggung jawab administratif pada periode 19–22 April 2026. Mereka diwajibkan menyiapkan sertifikat magang melalui platform maganghub.kemnaker.go.id, termasuk melengkapi logo perusahaan, identitas peserta, serta tanda tangan elektronik pimpinan. Selain itu, operator juga harus mengisi laporan sertifikasi kompetensi, laporan penempatan atau rekrutmen (jika ada), serta kuesioner wajib.
Mentor juga berperan penting dengan melakukan verifikasi presensi dan laporan harian, menyetujui laporan bulanan, memberikan penilaian, mengisi kuesioner, serta mengajukan pencairan uang saku setelah seluruh proses selesai.
Pemerintah menegaskan bahwa tahap akhir ini bukan sekadar formalitas, melainkan penentu kelengkapan hasil magang sekaligus hak yang diterima peserta. Selain itu, pengalaman magang yang terdokumentasi dengan baik akan menjadi bekal penting dalam memasuki dunia kerja.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah juga tengah menyiapkan program pelatihan daring dan sertifikasi kompetensi bagi para peserta. Program ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan peserta dalam menghadapi uji kompetensi serta meningkatkan peluang mereka untuk memperoleh sertifikat keahlian yang diakui.


