Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga kini belum memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2015.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah berharap jangan sampai APBA tahun 2015 harus dikeluarkan peraturan gubernur atau Pergub.
Belum terbahasnya RAPBA tahun 2015 salah satunya disebabkan oleh belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) DPR Aceh.
Zaini berharap segera tercapaianya kesepakatan bersama antara pemerintah Aceh dengan DPR Aceh terkait RAPBA 2015 sehingga tidak dibutuhkan pergub.
“Tidak berharap jangan sampai harus dikeluarkan pergub untuk RAPBA ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri memberi kewenangan kepada gubernur untuk mengeluarkan Pergub APBA 2015 jika antara DPRA dengan Pemerintah Aceh tidak tercapai kesepakatan anggaran sebelum tanggal 31 Desember 2014.
Sementara itu sebelumnya Menteri Dalam Negeri, telah menyampaikan peringatan keras kepada Gubernur Aceh dan Pimpinan DPRA untuk segera menyelesaikan pembahasan RAPBA 2015.
Rancangan anggaran ini harus sudah disahkan sebelum 31 Desember 2014. Jika tidak, maka gaji para pejabat daerah akan ditahan selama 6 bulan.