BPS Aceh Sambut Mahasiswa STIS untuk Percepatan Pendataan Wilayah Bencana

Banda Aceh, (14/1) — BPS Provinsi Aceh menyambut kedatangan 270 mahasiswa Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) yang akan melaksanakan pendataan lapangan di wilayah Aceh. Penyambutan dilakukan secara langsung oleh Plh. Kepala BPS Provinsi Aceh, Abd. Hakim, sekaligus memberikan arahan kepada mahasiswa Polstat STIS. Para mahasiswa tiba pada 14 dan 15 Januari 2026 melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (BTJ) dengan menggunakan pesawat komersil, sementara sebagian lainnya melalui Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda menggunakan pesawat C130 Hercules TNI AU.

Abd. Hakim menekankan bahwa kesempatan bertugas di lapangan merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa. Pengalaman ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran secara praktis, tetapi juga sebagai bekal penting dalam membentuk sikap profesional dan tanggung jawab di dunia kerja nantinya. “Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Bertugaslah dengan penuh tanggung jawab dan lakukan yang terbaik dalam setiap amanah yang diberikan,” pesannya. Ia juga mengingatkan agar para mahasiswa senantiasa menjaga semangat, terus berdoa, serta memperhatikan kesehatan selama menjalankan tugas.

Kedatangan mahasiswa tersebut merupakan bagian dari total 510 mahasiswa Polstat STIS yang terlibat dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, sekaligus terintegrasi dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Polstat STIS Tahun 2026. Penugasan lapangan tersebar di beberapa wilayah yaitu Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Pidie Jaya untuk menghasilkan data rinci dan mutakhir sebagai dasar perencanaan pemulihan pascabencana.

Kegiatan pendataan  ini mencerminkan peran aktif BPS dalam mendukung penyediaan data pascabencana yang cepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026, BPS menjalankan peran sebagai koordinator pengelolaan data dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam.  

Pendataan lapangan dilaksanakan pada 15 hingga 26 Januari 2026 oleh mahasiswa Polstat STIS bersama pegawai BPS untuk mendata rumah tangga terdampak, kondisi rumah, serta infrastruktur yang rusak. Pendataan dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah warga, pendataan di pengungsian, serta pencatatan kondisi bangunan atau infrastruktur berbasis foto dan titik koordinat (geotagging).

Data yang dihimpun selanjutnya dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data pemerintah daerah dan BNPB sebagai dasar penyusunan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi oleh satuan tugas penanganan bencana. Melalui kegiatan ini, BPS Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan data statistik yang andal guna mendukung pengambilan kebijakan serta mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads