DPD RI Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dermawan, menerima kunjungan dari rombongan Komite IV, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), di aula serbaguna kantor Gubernur Aceh, Rabu (26/11/2014) sore. Delegasi tersebut dipimpin putra Aceh, Ghazali Abbas Adan, yang saat ini dipercaya sabagai Wakil Ketua Komite IV DPD-RI.

Sekda Dermawan berharap, kehadiran anggota Komite IV itu membawa harapan baru untuk Aceh. “Selamat datang kepada Bapak-bapak dari Komite IV DPD RI, smoga kehadiran Bapak-bapak di Aceh akan membawa kesejukan dan membawa harapan kepada masyarakat Aceh,” ujar Sekda membuka forum tersebut.

Komite IV merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap. Komite ini mempunyai tugas pada perancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah, memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan Anggota BPK, pajak, dan usaha mikro, kecil dan menengah.

Dijelaskan, lingkup tugas Komite IV dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, yaitu APBN, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK, lembaga keuangan dan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah.

Ghazali Abbas mengatakan, kehadiran Komite IV DPD-RI ini adalah bagian dari tugas anggota DPD RI, yaitu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa daerah diseluruh Indonesia.

“Kunker kali ini adalah dalam rangka menindak lanjut hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2014. Jadi, kehadiran kami hari ini adalah untuk mengklarifikasi atau meminta penjelasan soal tindak lanjut dari laporan BPK dalam hal tata kelola keuangan dalam Pemerintah Aceh. Hari ini kita akan diskusikan bersama seluruh jajaran Pemerintah Aceh,” terang Ghazali.

Ghazali menambahkan, tujuan Komite IV hadir ke Aceh adalah untuk mendapatkan data, tanggapan dan penjelasan secara langsung terkait dengan temuan-temuan BPK. Memperoleh masukan tentang kendala dan usulan berkenaan dengan tindaklanjut temuan-temuan BPK serta masukan yang bermanfaat bagi kualitas pengelolaan keuangan negara.

“DPD diikutsertakan secara aktif dalam penyusunan APBN, khusus untuk Komite IV memiliki tugas untuk ikut Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan-red) disemua tingkatan. Misalnya saya dari Aceh, maka harus mengawal (hasil Musrembang Aceh) apabila ada Musrembang di tingkat Nasional,” terang Ghazali.

Rombongan Komite IV DPD RI terdiri atas, H Abu Bakar Jamalia, Dr H Andi Surya, Ir H Ayi Hambali, Drs H Ahmad Budiono M Ed, Aji Muhammad Mirza Wardana ST, Ir H Abdul Jabbar Toba dan seorang Staf Ahli, yaitu Drs Yusrizal Amir.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads