Pemerintah kota Banda Aceh akan membangun fly over (jalan layang) sepanjang 850 meter pada tahun 2015 mendatang. Pembangunan jalan tersebut dimulai dari Jalan Teuku Chik Ditiro hingga jalan Teungku Imum Luengbata.
Untuk tahap pertama pemerintah kota Banda Aceh akan mendapatkan dana sebesar Rp. 20 Milyar dari APBN tahun 2015, dari total kebutuhan diperkirakan mencapai Rp. 240 milyar.
Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal mengatakan pemerintah kota Banda Aceh saat ini sedang melakukan pembebasan lahan berupa 67 persil tanah warga kota Banda Aceh dengan rincian 15 persil di gampoeng Ateuk Pahlawan, 27 persil di gampoeng Sukadamai dan 25 persil di Gampoeng Lamseupeung.
Illiza mengatakan dari 67 persil itu, 52 persil diantaranya sudah menyerahkan dokumen untuk proses ganti rugi, sedangkan sisanya masih dalam proses pengumpulan dokumen. Illiza menyebutkan untuk ganti rugi tanah warga menghabiskan anggaran sebesar Rp. 10 milyar yang bersumber dari APBK Banda Aceh tahun 2015. Dikatakan Illiza harga tanah yang akan dibebaskan dengan hitungan Rp. 3 juta permeter
”Kalau untuk pembebasan tanah dibebankan kepada pemko Banda Aceh, kalau pembangunannya bertahap, jadi ada tiga tahap selama tiga tahun, tahun 2015 ini 20 milyar, total seluruhnya 240 milyar, kita berharap bisa lebih cepat,”ujarnya.
Illiza menambahkan pemko Banda Aceh berupaya seminim mungkin agar selama pembangunan jalan tidak mengganggu usaha masyarakat sekitar. Menurut Illiza fly over perlu segera dibangun di Banda Aceh sebelum kemacetan semakin parah. Disamping itu dikatakan Illiza sebagai daerah yang rawan bencana Banda Aceh juga perlu terus memperbaiki jalur transportasi.
Illiza mengakui pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PT Telkom, PLN dan PDAM, agar setiap instansi tersebut untuk memindahkan jaringannya dibawah tanah.