Aplikasi Elektronik Kinerja (e-Kinerja) yang diciptakan dan diterapkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengukur kinerja para PNS-nya sudah menjadi fenomena baru keberhasilan Reformasi Birokrasi (RB) di Indonesia, pasalnya sudah banyak daerah lain di Indonesia yang datang ke Banda Aceh untuk mempelajari, mendalami yang kemudian diterapkan di daerahnya. Setelah beberapa daerah, seperti Palangkaraya, Bogor, Tangerang dan Banyuwangi serta beberapa daerah lainnya datang mempelajari, kini giliran Pemko Yogyakarta melakukan hal yang sama.
Rombongan dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakota Yogyakarta Pontjosiwi Warsikensih bersama sejumlah Kepala SKPD melakukan study banding ke Banda Aceh Rabu (12/11).
Pontjosiwi dalam kunjungannya menjelaskan saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta sedang berupaya menjalankan reformasi birokrasi seara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Sejalan dengan dengan hal ini, Kata Pontjo, Yogya sedang menyiapkan dan menyusun system informasi manajemen yang terintegrasi guna mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, salah-satunya melalui penyusunan system pemberian tunjangan prestasi kerja pegawai yang direncanakan penilaiannya dilakukan melalui sebuah aplikasi, yakni e-Kinerja “Untuk itulah, kami bersama dengan rekan-rekan dari Yogya datang ke Banda Aceh untuk mempelajari e-Kinerja yang sudah dikenal di Indonesia ini. Kita ingin pelajari kebijakan dan teknisnya dari Pemko Banda Aceh secara lebih dalam” ungkap Ibu Pontjo.
Lanjutnya, ada beberapa hal yang ingin dipelajari lebih memndalam dari aplikasi e-Kinerja ini, yakni bagaimana penyusunan dan penerapan e-Kinerja, bagaimana kebijakan penilaian kinerja dan pemberian tunjangannya, pemetaan analisis jabatan dan analisis beban kerja, penerapan e-Government (e-Gov) dan e-Office, penerpan e-LAKIP dan Whistle Blower System (WBS).