Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, mendesak jajaran eksekutif untuk segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Menurutnya, percepatan ini sangat penting guna memastikan keberlanjutan pembangunan serta mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.
“Dalam regulasi yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pelaksanaan APBA 2025,” ujar Zulfadhli dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (8/3/2025).
Hingga saat ini, meskipun kalender anggaran telah berjalan hampir tiga bulan, realisasi APBA 2025 masih belum dilakukan. Hal ini dikhawatirkan berdampak signifikan terhadap perekonomian Aceh dan memperburuk kondisi kemiskinan masyarakat.
“Anggaran pemerintah merupakan salah satu sumber utama perekonomian Aceh. Jika realisasi anggaran tertunda, dampaknya akan dirasakan langsung oleh rakyat,” lanjutnya.
Terkait dengan potensi perubahan atau penyesuaian anggaran berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tanggal 25 Februari 2025, Zulfadhli menekankan pentingnya kehati-hatian dalam implementasinya, tetap berpedoman pada mekanisme dan aturan yang berlaku.
Dalam upaya percepatan realisasi APBA 2025, Zulfadhli mengaku telah berdiskusi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Zulfadhli menegaskan bahwa gubernur telah menyetujui langkah percepatan tersebut.
“Saya sudah bicara dengan Mualem, dan beliau sepakat untuk segera merealisasikan APBA 2025,” tambahnya.
Dengan adanya komitmen ini, Zulfadhli meminta jajaran eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), serta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk segera bertindak tanpa menunda-nunda lagi. Jika tidak, keterlambatan ini dapat menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar, yang pada akhirnya merugikan rakyat Aceh.
Zulfadhli uga menyoroti adanya pihak-pihak tertentu yang diduga menghambat realisasi anggaran demi kepentingan pribadi. “Jangan lagi ada manuver yang mengorbankan kepentingan rakyat. Kita harus memprioritaskan kepentingan Aceh secara lebih luas,” tegasnya.
Terlebih lagi, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Zulfadhli mengingatkan bahwa penundaan realisasi APBA 2025 dapat melemahkan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Rakyat Aceh berhak menikmati hasil pembangunan. Oleh karena itu, APBA 2025 yang menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak harus segera direalisasikan,” pungkasnya.