PKS Bagikan Dana Kasih Sayang untuk Caleg Gagal Masuk Parlemen

Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Banda Aceh menyerahkan dana kerahiman atau dana kasih sayang kepada para calon anggota legislatif (Caleg) yang belum terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh pada pemilu legislatif (Pileg) 2024.

Penyerahan dana kasih sayang (kerahiman) tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Workshop “Penguatan Kelembagaan Partai sebagai Entitas Pelayanan, Kepemimpinan dan Pembangunan Rakyat” yang dilaksanakan oleh DPD PKS Kota Banda Aceh di Cafe Rumoh Bieng, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (16/02/25).

Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan bahwa Dana Kerahiman tersebut merupakan bentuk kasih sayang, rasa empati dan peduli dari Anggota DPRK terpilih dari PKS terhadap para kader atau caleg yang telah berjuang untuk memenangkan PKS meski belum terpilih pada pemilu legislatif yang lalu.

“Dana Kerahiman atau dana kasih sayang ini merupakan bentuk kepedulian dari Anggota DPRK dari PKS terhadap mereka yang telah berjuang namun belum berhasil duduk di parlemen kota,” kata Farid

Farid menambahkan bahwa dana kerahiman merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden (Inpres) PKS berupa dana yang diberikan kepada caleg yang belum terpilih oleh aleg terpilih sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh DPP PKS.

“Dana kasih sayang (kerahiman) ini murni kebijakan PKS kepada mereka yang belum berhasil menjadi anggota legislatif. Karena kita memahami bahwa semua elemen di PKS mulai dari struktur partai, caleg dan para kader telah berjuang bersama dalam Pileg 2024 yang lalu. Dan keberhasilan para anggota legislatif karena adanya kontribusi dan kolaborasi dari para caleg lainnya,” jelas Farid.

Sumber dana kerahiman kata Farid, berasal dari gaji lima orang anggota dewan Fraksi PKS yang disetorkan langsung oleh Bendahara DPRK Banda Aceh kepada Bendahara DPD PKS Banda Aceh setiap bulannya secara autodebet.

Secara teknis para Caleg PKS akan menerima dana kerahiman selama 5 tahun dan sesuai dengan Inpres Presiden PKS akan diselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun (36 bulan). Adapun besaran dana kerahiman tersebut disesuaikan dengan perolehan suara caleg dalam Pileg 2024, dimana pendistribusiannya dilakukan setiap empat bulan sekali dan dikoordinir langsung oleh Bendahara DPD PKS Banda Aceh, Tati Meutia Asmara.

“Insya Allah setiap empat bulan kita akan distribusikan dana kerahiman kepada para caleg yang dikoordinir oleh Bu Tati. Dana kasih sayang juga diberikan kepada struktur Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS di sembilan kecamatan sesuai dengan perolehan suara PKS di setiap kecamatan pada Pileg 2024. Targetnya distribusi dana kerahiman ini kita tuntaskan pada tahun 2027 dengan total dana sebesar Rp 606.900.000,” ujar Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh ini.

Farid juga menjelaskan, dana kerahiman tersebut sudah diterapkan pada anggota dewan PKS di periode-periode sebelumnya. Dimana tradisi PKS ini berlaku untuk DPR RI, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Ini bentuk komitmen PKS dalam menjaga komunikasi dan kepedulian kepada mereka yang telah berjuang membesarkan PKS, sehingga PKS kembali mendapatkan mandat dari warga kota untuk berhasil kembali memimpin di parlemen Kota Banda Aceh,” pungkas Farid.

Selain dihadiri para Caleg DPRK dari PKS dan 9 Ketua DPC PKS setop Banda Aceh, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kordapil I DPW PKS Aceh, Iwan Sulaiman, Ketua MPD PKS Banda Aceh yang juga Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah dan Sekretaris MPD PKS, Sri Wahyuni, serta Ketua DED PKS Banda Aceh, Mubashirullah. Turut hadir Sekretaris DPD PKS Banda Aceh, Zulfikar, Bendahara PKS Banda Aceh, Tati Meutia Asmara, dan Kabid Kaderisasi, Saifunsyah, serta Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads