MaTA : Serapan Anggaran Pemerintah Aceh Sangat Rendah

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2014 jauh dari target. Bahkan hingga 5 November 2014, realisasi keuangan baru mencapai 58,4% dan realisasi fisik 65% dari total APBA- Perubahan 2014 sebesar Rp 12,9 Trilyun. Kondisi ini menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Aceh tidak lebih baik dari tahun sebelumnya, walau pengesahan anggaran tahun 2014 lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Berdasarkan catatan MaTA, dari 39 (tiga puluh sembilan) SKPA  yang realisasi keuangan masih dalam kategori merah sebanyak 18 SKPA, kategori Kuning sebanyak 12 SKPA, Hijau sebanyak 10 SKPA, dan biru hanya 9 SKPA. Realisasi anggaran terendah (kategori merah) itu ada pada SKPA DPKA (25,4%), Cika (28,8%), Wali (36,9%), Disdik (39,8%), SDA (42,3%), Bima (44,6%), Keswan (47,6%), DKP (48,2%) Disbun (52,6%)”.

Sementara untuk realisasi fisik terdapat 124 (seratus dua puluh empat) paket yang masih belum tanda tangan kontrak yang tersebar di 13 SKPA. Paket yang belum tanda tangan kontrak terbanyak itu ada di Dinas Pendidikan sebanyak 55 (lima puluh lima) Paket proyek. Selain itu terdapat 77 (tujuh puluh tujuh) paket yang sama sekali belum dimulai pengerjaannya yang tersebar di 6 (enam) SKPA dan terbanyak terdapat pada dinas Cipta Karya yaitu sebanyak 46 (empat puluh enam) Paket proyek.

Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik MaTA Hafidh,  melalui siaran pers kepada KBR Antero, Kamis (06/11)

Menurutnya hasil analisis MaTA, daya serap anggaran maupun realisasi fisik, kinerja pemerintah Aceh masih cukup buruk. Ini jelas terlihat, dari realisasi dan perencanaan anggaran yang terpaut jauh, “Sebagaimana kita ketahui, masa anggaran 2014 ini hanya satu bulan setengah lagi, ini artinya pemerintah Aceh harus bekerja ekstra untuk merealisasikan anggaran tahun 2014”lanjutnya.

Terkait dengan hal ini, MaTA menurutnya akan tetap konsisten memantau realisasi tersebut sehingga nantinya kalau ditemukan kejanggalan, MaTA tetap akan melaporkan ke aparat penegak hukum, “maka dari itu, kita mendesak Gubernur untuk mengevaluasi seluruh SKPA yang daya serapnya masih sangat rendah. Terutama terhadap SKPA yang di tahun-tahun sebelumnya juga masuk dalam kategori merah”ujarnya.

Kondisi yang terus berulang ini menurutnya menunjukkan ada masalah serius dalam pengelolaan anggaran pemerintah Aceh, dimana Gubernur harus segera menyelesaikannya, “jika tidak, maka cita-cita “zikir’ yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) hanya menjadi mimpi-mimpi belaka”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads