Perceraian Dikalangan Guru Meningkat

Kasus percaraian dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah kota Banda Aceh meningkat tajam pada tahun 2014 ini, data di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kota Banda Aceh menujukkan jumlah kasus perceraian yang sedang ditangani mencapai 20 kasus, sementara pada tahun 2013 lalu hanya 12 kasus.

Hal demikian diakui Kepala BKPP Kota Banda Aceh Emila Sovyana pada sosialisasi peraturan pemerintah tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri sipil, Selasa (28/10/2014).

Emila mengatakan 80 persen lebih dari kasus perceraian yang ditangani pihaknya merupakan PNS dari kalangan guru sedangkan sisanya dari kalangan staf di jajaran pegawai pemko Banda Aceh.  Diakuinya sebagian besar kasus-kasus guru tersebut merupakan guru perempuan yang mengugat cerai suaminya.

“Yang kita tangani ada 20 kasus, dan ada yang sudah kita berhentikan.  Kebanyakan dari kalangan guru, 80 persennya guru, dan rata-rata adalah gugat cerai dari PNS perempuan, alasannya KDRT dan masalah ekonomi”ujarnya.

Emila mengakui perceraian dikalangan PNS semakin mengkhawatirkan, oleh sebab itu diakuinya setiap kasus perceraian pihaknya selalu mencoba memediasi kembali agar proses cerai tidak terjadi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads