Deklarasi pasangan Teuku Irwan Djohan – Khairul Amal, sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh, berlangsung hikmat dan meriah dihadiri ribuan simpatisan dan masyarakat berbagai kalangan.
Semua kursi yang disediakan di ruang Asrama Haji terisi penuh membludak hingga di luar ruangan. Turut hadir pula pengurus partai pengusung yang menyerahkan surat keputusan langsung dari partai pengusung Nasdem dan PKS serta pengurus partai pendukung Partai Aceh, PDI-P, PDA, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Teuku Irwan Djohan merupakan anggota DPRA selama 2 periode 2014-2019 dan 2019- sekarang. Khairul Amal anggota DPRK 1999-2004 dan anggota DPRA 2004-2009 yang selanjutnya aktif di kegiatan keagamaan dan pendidikan.
Jumlah suara hasil Pemilu Legislatif Kota Banda Aceh Nasdem (5 kursi) 18.837 suara dan PKS (5 kursi) 21.519 suara sehingga total 10 kursi dengan jumlah 40.356 suara. Jumlah keseluruhan ini di atas capaian dari koalisi partai yang mengusung kandidat lainnya Aminullah-Isnaini dan Illiza-Afdhal.
Orasi politik dari Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal menjadi puncak dari deklarasi. Selanjutnya dilakukan konvoi menuju kantor KIP Banda Aceh untuk pendaftaran sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh yang menjadi harapan perubahan di Banda Aceh.