Selamatkan Kesehatan Mental Remaja, Waspada Cyberbullying di Media Sosial! 

Munculnya media sosial menjadi bukti pesatnya perkembangan teknologi saat ini.

Media sosial sendiri mampu menarik perhatian usia semua kalangan karena dapat mengefisiensikan proses komunikasi.

Disamping itu, media sosial memiliki peran penting dalam membangun hubungan sosial antar pengguna. Hal ini menjadikan salah satu alasan utama mengapa banyak masyarakat menggunakan media sosial.

Salah satu pakar Sosiologi di Indonesia, Sunarto berpendapat bahwa media sosial berperan dalam mengaitkan penggunanya dengan budaya baru yang mampu melahirkan pola pikir dan perilaku baru. Bahkan Kominfo sendiri mencatat bahwa sebanyak 30 Juta di usia remaja dan anak-anak memilih menggunakan internet dan media digital sebagai saluran utama dalam berkomunikasi. 

Tentunya hal ini dapat memvalidasi bahwa remaja telah merajai media sosial. Berkesinambungan dengan hal tersebut bahwa munculnya standarisasi “gaul”, mengakibatkan adanya persepsi semakin aktif seorang pengguna remaja dalam bersosial media maka akan dianggap semakin gaul oleh kalangannya.

Angka 89% merepresentasikan jumlah remaja yang memilih Instagram sebagai pilihan utama dalam bersosial media. Tentunya angka tersebut menimbulkan kecurigaan terhadap rentannya tindak kekerasan yang dapat dialami oleh remaja. Dimana remaja sendiri merupakan masa peralihan dari usia anak-anak menuju ke tahap dewasa.

Lahirnya fenomena cyberbullying dapat menjadi bukti nyata terkait tindak kekerasan dalam bersosial media. 

Kecurigaan tersebut berubah menjadi sebuah kenyataan. Karena pada Tahun 2020 UNICEF mencatat sebanyak 49% remaja mengalami perundingan berbasis cyber di Indonesia. Dan 93 % angka persentase korban cyberbullying  yang mengalami gangguan kesehatan mental.

Menurut Pendiri sekaligus Direktur pusat penelitian Cyberbullying, Justin W. Patchin serta Sameer Hinduja menyatakan bahwa cyberbullying adalah perlakuan yang disengaja dan dilakukan secara berulang yang ditimbulkan melalui media teks elektronik atau internet.

Dalam hal ini sangat diharapkan besarnya peran orang tua untuk memantau anak-anaknya dalam menggunakan media sosial, sehingga “Pengguna Bijak” menjadi sebuah standarisasi dalam menggunakan sosial media.

Hal ini menjadi upaya kita untuk menekan angka kesehatan mental terhadap kasus cyberbullying yang menyerang remaja.

Jadilah remaja dengan kategori bijak dalam berselancar di sosial media. Hal ini tidak menutup kemungkinan semua kalangan akan terseret dengan fenomena cyberbullying ini.

Penulis: Alya Humaira Putri, Rafiqah Amalia, Natasya Al Amin, Zafira Ista Azzahra

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads