Gubernur Aceh Zaini Abdullah melakukan kunjungan kerja ke ketujuh daerah terhitung mulai hari Minggu –Rabu (21-24/09), ketujuh daerah itu masing-masing Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireun, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar dan kota Banda Aceh.
Selama kunjungannya ke Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Bireun hari Senin (22/09), Gubernur Aceh menyampaikan pesan bahaya merokok kepada peserta yang hadir.
Saat berada Meuligoe bupati Aceh Utara, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengingatkan peserta yang hadir akan bahaya rokok bagi kesehatan, begitu juga saat menggelar pertemuan dengan walikota Lhokseumawe dan jajaran, Zaini berharap Pemkot Lhokseumawe untuk menetapkn satu hari tanpa asap rokok didaerah itu.
“Mungkin hari ini kita anggap sepele dengan rokok, tapi suatu hari nanti bapak akan bilang benar juga apa yang saya katakan hari ini,”lanjutnya.
Begitupun saat melaksanakan tinjauan kelokasi proyek di Puskesmas Banda sakti Kota Lhokseumawe, Gubernur sempat berbincang dengan para pasien yang sedang menunggu antrian.
“Na neumeurukok (ada merokok)?”tanya gubernur kepada salah seorang pasien. Zaini kembali mengingatkan bahaya merokok kepada warga dan petugas puskemas setempat.
Seperti diketahui pemerintah Aceh sendiri telah menetapkan larangan merokok di kantor-kantor pemerintahan jajaran pemerintah Aceh, aturan itu diberlakukan Gubernur Aceh Zaini Abdullah beberapa hari setelah dilantik pada tahun 2012 silam.
Aturan larangan merokok sebelumnya juga sudah ditetapkan di Banda Aceh. Pemko Banda Aceh menetapkan 8 Kawasan Tanpa Rokok (KTR) seperti sarana pendidikan, sarana ibadah, sarana kesehatan, tempat umum dan tempat olahraga.