Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyebutkan, kebijakan khusus yang telah dirumuskan untuk pemberdayaan Koperasi dan Usaha Micro Kecil Menengah (KUMKM) adalah untuk meningkatkan iklim usaha kondusif bagi Koperasi dan UMKM, mengembangkan produk dan pemasaran, dan meningkatan daya saing Sumber Daya Manusia Koperasi dan UMKM, serta memperkuat kelembagaan koperasi.
Hai ini disampaikan Zaini Abdullah, saat membuka seminar bertajuk “mengkaji isu strategis dan aktual terkait usaha micro kecil dan menengah di Aceh“ yang digelar di Hotel Mekkah, Banda Aceh, (3/9/2014).
Zaini mengatakan, UMKM merupakan sektor usaha yang paling banyak digeluti masyarakat. Saat ini jumlah UMKM diperkirakan mencapai 280.000 unit dengan kemampuan menyerap tenaga kerja mencapai 90 persen dari angkatan kerja yang ada, “Fakta ini, jelas kalau peran UMKM sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi. Jadi, wajar kalau berbagai masalah UMKM terus dikaji dan kita selesaikan, sehingga iklim usaha ini terus berkembang dan mampu memberi kontribusi bagi pembangunan,” katanya.
“Kalau sektor UMKM bisa mendapat pembinaan dan dukungan semua pihak, kita percaya usaha ini akan mampu memberi peran signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Aceh,” tambahnya lagi.
Gubernur mengakui, dalam praktiknya, banyak pegiat UMKM masih menghadapi persoalan klasik terkait hambatan internal dan eksternal, sehingga banyak usaha ini yang hanya jalan di tempat.
Hambatan itu, menurut Zaini, kebanyakan terkait dengan masalah permodalan dan sulitnya mendekatkan diri kepada akses dana. Di samping itu tidak sedikit pula UMKM bidang produksi yang masih berkutat dengan persoalan pemasaran, kemampuan manajerial, dan minimnya peralatan yang teknologi tinggi. “Ini harus segera dicari formula baru dan solusi kongkrit,” terang Gubernur.