Terkait Pertambangan, Pemerintah Diminta Terbuka

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengelar Forum Group Discusion terkait sektor pertambangan industri ektraktif dan migas. Tujuan dari FGD ini adalah, ingin adanya peningkatan tatakelola industri ekstraktif di Provinsi Aceh, khususnya melalui transparansi dan akuntabilitas aliran pendapatan Negara/Daerah dari industri minyak, gas dan pertambangan umum (pendapatan daerah bukan pajak) di Aceh.

“Kami ingin adanya transparansi pendapatan dari sektor industri ekstraktif, khususnya Aceh Taming yang merupakan daerah penghasil, khususnya sektor pertambangan dan Migas,” kata Kadiv Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan dalam Forum Group Discusion (FGD), Jumat (29/8/2014) di Aceh Tamiang.

“Dalam sektor pertambangan, kami inginkan seluruh elemen dilibatkan, karena kalau sudah bicara pertambangan, pasti akan berdampak kepada masyarakat,” jelas Fernan.

Sektor pertambangan, jelas Fernan, GeRAK Aceh menginginkan setiap orang bisa dengan mudah mendapatkan dan mengakses informasi tentang aliran pendapatan negara dari sektor ekstraktif di Provinsi Aceh.

“Masyarakat dan elemen sipil lainnya bisa secara spontan dan kontinyu ikut melakukan pengawasan terhadap aliran pendapatan sektor ekstraktif di Provinsi Aceh,” imbuhnya.

GeRAK Aceh juga mengharapkan, Pemerintah secara terbuka dan reguler memberikan informasi terkait aliran pendapatan yang diperoleh dari sektor ekstraktif di Provinsi Aceh.

“Pemerintah penghasil yang ada di Aceh harus terbuka disektor pendapatan, karena seluruh masyarakat ingin melihat dan mengontrol dana tersebut, jangan ada dana besar, tapi masyarakat tidak merasakannya, ini harus dilakukan oleh Pemerintah,” harapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads