Sekda Aceh: Sejumlah Instansi Terkait Sedang Tangani Pencemaran DAS Teunom

Sekda Aceh Dermawan   mengatakan, Gubernur Aceh  H Zaini Abdullah sudah memerintahkan sejumlah instansi terkait lingkup Pemerintah Aceh untuk penanganan segera kasus pencemaran logam berat Mercuri (Hg) dan Sianida di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Teunom Kecamatan Teunom dan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya.

“Atas perintah tersebut, mulai hari ini dengan melibatkan berbagai instansi langsung action lapangan. Kita sudah lakukan pengeboran di 2 titik, dan segera memasang pipa (pipanisasi) sepanjang 2,5 km. Selain itu juga dropping 1 mobil tangki, 1 unit truk serbaguna dan mengirim 5 unit bak penampung besar,” jelas Sekda Dermawan, di Banda Aceh, Kamis (7/8/2014).

Langkah kongkrit ini, kata Sekda, adalah untuk menangani krisis air bersih sebab kebutuhan yang sangat mendesak dan kebutuhan jangka panjang bagi warga yang tinggal sepanjang aliran Krueng Teunom adalah sumber air bersih.

Tidak hanya itu, tim lapangan juga sudah turut dikirim ke lokasi untuk meneliti secara detail, kongkrit dan akurat. Tim tersebut, ungkap Dermawan, melibatkan Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, BPBA Aceh, Dinas Kehutanan , serta Bapedal Aceh.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan dan RSUZA Banda Aceh, juga akan mengirim tim medis yang terdiri dari sejumlah dokter specialist untuk ‘berkantor’ disana. Para dokter tersebut, sebut Sekda akan di kirim Sabtu tanggal 9 agustus esok, mereka akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk  melakukan pemeriksaan dan pengobatan kesehatan warga disana.

“Tim medis yang ditempatkan disana untuk pemeriksaan awal dan melakukan tindakan emergency. Inti dari semua ini adalah agar terbantu semua kendala disana,” pungkas Dermawan.

Sesuai arahan Gubernur, tegas Dermawan, Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh Jaya, untuk terus memantau kondisi lingkungan setempat dan menghindari dampak meluas bagi kesehatan masyarakat.

“Langkah sustainable (berkelanjutan) tetap menjadi prioritas, sampai pencemaran lingkungan tertangani dengan baik dan air sungai itu bisa dikonsumsi kembali oleh masyarakat,” ujar Sekda Dermawan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads