Posko penggalangan dana “Aceh for Gaza” Biro Humas Setda Aceh mengundang Ombudsman perwakilan Aceh dan LSM- Masyarakat Transfaransi Aceh (MaTA) untuk bekerjasama dalam mengawal dana kemanusiaan peduli Palestina.
“Adalah komitmen kita bersama, dan ini juga merupakan janji saya, sejak dibukanya Posko ini untuk konsiten menjalankan azas transparansi,” terang Murthala, di posko ‘Aceh untuk Gaza’ Biro Humas Setda Aceh, Senin 21 juli 2014.
Murthalamuddin kepada Alfian selaku Koordinator MaTA dan Fadhil dari Ombudsman RI perwakilan Aceh juga mendiskusikan panjang lebar terkait kebijakan Pemerintah Aceh yang mengimbau jajaran SKPA untuk mendonasikan dananya bagi muslim Palestina. Menurutnya, konsultasi ini penting, untuk sinergitas pemahaman.
“Konsultasi dan diskusi ini penting, sehingga kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Aceh tersebut tidak melanggar hak-hak para pegawai,” pungkasnya.
Murthala juga menyampaikan, sebelum pertemuan ini, pihaknya telah menggelar rapat untuk menetapkan standarisasi batas minimum donasi dari para PNS dijajaran Pemerintah Aceh.
Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut disepakati untuk eselon I Rp.5 juta, Eselon II Rp.2 juta, Eselon III Rp.1 juta dan Eselon IV Rp.500 ribu. Kemudian untuk Golongan III keatas Rp.250 ribu dan Golongan III kebawah menyumbang sebesar Rp.200 ribu.
“Sedangkan bagi tenaga kontrak kita himbau untuk tetap menyumbang seiklasnya tanpa ditentukan nominal,” kata Murthala.
Murthala menambahkan, bahwa Gubernur Aceh Zaini Abdullah sangat berharap seluruh jajaran aparatur pegawai negeri sipil, pekerja swasta dan masyarakat Aceh agar tulus membantu muslim Gaza yang saat ini sangat membutuhkan kepedulian dunia internasional.
“Besar atau kecil bantuan kita akan sangat berarti dan bermanfaat bagi saudara-saudara kita di Gaza,” pungkas Murthalamuddin.