Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh bertekad untuk terus menambah jumlah guru besar di tengah persaingan perguruan tinggi yang semakin ketat.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Prof Dr Syabuddin, MAg di Ruang Kerjanya Gedung Rektorat Kopelma Darussalam Banda Aceh, Selasa (28/6/2022).
Syabudin menegaskan, bahwa di era persaingan antar perguruan tinggi dan tuntutan kualitas, maka menambah guru besar adalah keniscayaan. Untuk itu UIN Ar-Raniry terus melakukan berbagai upaya untuk tercapainya target yang diharapkan, salah satunya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Jabatan Fungsional Dosen, yang telah berlangsung pada 25 Juni lalu Kampus Ar-Raniry.
Syabuddin menyebutkan, hingga saat ini Ar-Raniry memiliki 22 guru besar yang berasal dari 553 dosen yang ada dari berbagai fakultas, serta ada 102 calon guru besar yang berpangkat akademik Lektor Kepala dan selebihnya berpangkat Lektor dan Asisten Ahli.
Lebih lanjut dikatakan, sementara data lain menunjukan, dosen berpendidikan S3 di Ar-Raniry sebanyak 153 orang, S2 409 orang, JFT 86 orang, JFU Pelaksana 197, Dosen Tetap Bukan PNS (DTBPNS) 73 orang dan pegawai kontrak sebanyak 231 orang.
FGD Akselerasi Jabatan Fungsional Dosen yang digelar 25 Juni lalu, Ar-Raniry menghadirkan Prof Dr Abdul Mujib, MAg, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang didaulat sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.
Dalam paparannya, Prof Abdul Mujib mengatakan, guru besar merupakan puncak jabatan akademik tertinggi para dosen, maka karya ilmiah yang dihasilkannya diusahakan memiliki novelty (kebaruan) yang menunjukan bidang penugasan serta di-submit pada jurnal internasional bereputasi yang kredibel.
Mujib berharap para pengusul guru besar memahami dengan benar tentang jurnal ilmiah bereputasi internasional sebagai syarat khusus, pemenuhan KUM dan syarat tambahan.
“Pemahaman akan syarat adminsitratif dan akdemik sangat penting bagi dosen pengusul Lektor Kepala dan Guru Besar, karena akan membantu mempercepat prosesnya,” kata Mujib.
Sementara itu, Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam, Ruchman Basori mengatakan, sekarang ini terbuka lebar PAK Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama dengan terbitnya PMA Nomor 7 Tahun 2021 dan KMA Nomor 856 Tahun 2021, Kementerian Agama diberikan otoritas untuk melakukan penilaian dan penetapan angka kredit Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.
“Kami berpesan kepada pimpinan UIN Ar-Raniry untuk mempermudah dan mempercepat Birokrasi Kepegawaian untuk mendukung percepatan mengurus kepangkatan fungsionalnya hingga guru besar dengan tetap berpedoman pada kualitas,” kata Ruchman.
FGD Akselerasi Jabatan Fungsional Dosen tersebut diikuti 75 peserta, kegiatan itu dimoderatori Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Prof Dr Saifullah, MAg. Turut hadir Kepala Biro AUPK Drs H Ibnu Sa’dan, MPd dan sejumlah pejabat dilingkungan Ar Raniry Aceh.
Saifullah mengatakan pihaknya akan terus mendorong dan memfasiilitasi para dosen yang kini berpangkat akademik lektor menjadi lektor kepala dan akhirnya menjadi guru besar. “UIN Aceh berkepentingan akan lahirnya guru besar terutama rumpun ilmu agama yang saat ini menjadi kewenangan Kemenag”, ujar Saifullah Idris. [humas ar-raniry].