Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota untuk dapat melakukan evaluasi paska pelaksanaan pasar murah di halaman Pasar Al-Mahirah Lamdingin pada Selasa (15/03/22), yang menyebabkan terjadinya kerumunan warga dan mengabaikan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Devi Yunita setelah menerima banyak masukan yang disampaikan oleh warga kepada anggota dewan terkait sistim pelaksanaan pasar murah tersebut pada Selasa (15/03/2022).
Tentu dewan sangat mendukung pelaksanaan Pasar Murah yang digelar oleh pemko, karena ini juga merupakan salah satu masukan yang disampaikan oleh DPRK Banda Aceh dalam rapat koordinasi Pimpinan DPRK, Komisi II dan DiskopUKMDag Kota pada tanggal 11 Februari 2022, setelah dilakukan sidak ke pasar menyikapi kelangkaan minyak goreng pada 10 Februari 2022. Dan pasar murah tersebut merupakan salah satu ikhtiar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat menjelang masuknya bulan ramadhan.
“Namun kita meminta agar dinas terkait untuk dapat melakukan evaluasi terhadap sistim dan Teknis pelaksanaan pasar murah setelah pasar murah tahap pertama di Pasar Al-Mahirah Lamdingin yang menimbulkan kerumunan besar, dan abai terhadap protkes,” kata Devi Yunita
Menurut Devi akibat besarnya antusiasme masyarakat di tengah kondisi kelangkaan minyak goreng serta beberapa jenis komoditas sembako yang harga mulai naik, sehingga terjadi kerumunan warga yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan (protkes) di lapangan.
Pemerintah kota sudah menjadwalkan pasar murah pada tanggal 15 s.d 18 Maret 2022 yang digelar pada dua titik yaitu di Pasar Al-Mahirah (15-16 Maret 2022) dan kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh (17-18 Maret 2022).
Devi Yunita meminta sistim dan teknis pelaksanaan pasar murah harus benar-benar memperhitungkan kondisi lapangan.
Sebab ini bukan kali pertama Pemko melakukannya, namun sudah rutin menjelang Ramadhan.
“Kita meminta agar Pemko, dalam hal ini leading sector nya DiskopUKMDag untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pasar murah (seperti memakai masker dan menjaga jarak), sebab pemko selama ini senantiasa menghimbau warga untuk taat protkes, ” ujar Devi Yunita yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh.
Hal ini penting diperhatikan, sebab pemko karena Banda Aceh masih belum terbebas dari pandemi Covid-19 dan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPPKM). Dan pemko juga menghimbau warga kota untuk menerapkan dan mematuhi protkes sebagaimana tercantum dalam selebaran flyer pasar murah yang disebarkan oleh dinas terkait.
Termasuk menghindari terjadinya campur baur antara laki-laki dan perempuan (khalwat) yang sudah tidak sesuai dengan semangat Pelaksanaan Syariat Islam. Terlebih banyak kaum perempuan yang antri kemudian berdesakan dengan kaum laki-laki, sebab Banda Aceh adalah barometer pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“Karena itu kami meminta Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh untuk dapat mengevaluasi sistem pelaksanaan pasar murah, di antaranya dengan membagi lokasi pasar murah di beberapa titik seperti di pusatkan di pusat kecamatan,” sebutnya
Kemudian memastikan tidak terjadinya kerumunan serta penerapan protkes di lokasi pasar murah, menghindari terjadinya khalwat yang berpotensi terjadinya pelanggaran syariat Islam, serta memastikan agar pendistribusian kupon sembako pada pasar murah dilakukan secara adil. Sebab dalam kondisi pandemi Covid-19 ini pelaksanaan pasar murah dapat sedikit mengurangi beban masyarakat.