Konsorsium Aceh Baru mengklaim pemerintah Aceh beserta partai – partai politik yang mempunyai keterwakilan di DPR Aceh tidak memiliki komitmen untuk perdamaian berkelanjutan, hal itu sekaligus membantah hasil survey yang dilakukan Social Institute for Community (SICD) Aceh terhadap 11 partai politik yang mempunyai kursi di DPR Aceh. Dari hasil survey SICD diperoleh hasil bahwa seluruh partai politik di DPR Aceh berkomitmen penuh untuk menjaga dan mendukung perdamaian Aceh berkelanjutan.
Sekjen Konsorsium Aceh Baru, Juanda, mengatakan belum terbentuknya pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) menunjukkan tidak adanya suatu sikap dari pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang berkeinginan untuk menuntaskan seluruh amanat dari MoU Helsinki.
“Jangan selalu kita menyalahkan Jakarta, karena kita tidak pumya agenda politik dalam masalah ini, pemerintah Aceh juga menganggap ini bukan kepentingan politik pemerintah Aceh, jadi suara ini hanya datang dari komponen masyarakat sipil” Katanya.
Juanda menambahkan alasan pemerintah Aceh yang masih menunggu KKR pusat karena tidak mempunyai anggaran merupakan sikap buang badan pemerintah Irwandi Yusuf, pada hal terbentuknya KKR merupakan kepentingan bagi seluruh rakyat Aceh.
Sebelumnya Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, mengatakan pembentukan KKR tetap harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat karena membutuhkan biaya yang sangat besar. Untuk itu pemerintah Aceh tidak akan mengintervensi lebih jauh terkait percepatan pembentukan KKR di Aceh sebagaimana yang telah diamanatkan dalam MoU dan UUPA.
“KKR harus sesuai dengan undang – undang pusat, tidak cukup dengan qanun KKR, tetapi tetap harus melibatkan pemerintah pusat, pemerntah pusat harus mau buat undang-undang itu” katanya.
Rekomendasi dari Konsorsium Aceh Baru merupakan hasil dari kegiatan road show yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil ke beberapa kabupaten kota seperti Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara. Road show tersebut untuk melihat perkembangan situasi damai yang sudah berjalan lima tahun.