Calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, memiliki komitmen untuk menjamin kebebesan penggunaan atribut jilbab bagi para polisi wanita (polwan) Muslimah.
Direktur Kebijakan dan Program Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Drajad Wibowo mengatakan, mengenakan jilbab termasuk hak perorangan bagi setiap Muslimah. Secara prinsip, hak ini harus dipenuhi dan tidak boleh dihalang-halangi oleh siapa pun.
“Melarang polwan berjilab jelas tidak dibenarkan,” kata Drajad Kamis (12/6/2014).
Menurut Drajad, melarang seorang perempuan berjilbab justru melanggar hak perorangan. Karena alasan ini, kata dia, instansi Polri sudah seharusnya mengizinkan setiap polwan yang ingin mengenakan jilbab selama menjalankan tugasnya.
“Polri harus segara mengatur masalah ini agar hak polwan tersebut bisa diakomodasi. Karena itu, ke depannya kami harus mendorong Polri supaya segera mengeluarkan regulasinya,” ujar Drajad lagi.
Persoalan jilbab di kalangan polwan belum tuntas hingga saat ini. Meski Kapolri sebelumnya, Jendral Timur Pradopo, secara eksplisit sudah menyetujui legalitas polwan untuk berjilbab, namun keputusan tersebut kembali mentah saat hendak dilaksanakan.
Kapolri saat ini, Jendral Sutarman, sampai sekarang masih menunda-nunda pelaksanaan jilbab polwan tersebut. (republika)