Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menegaskan netralitasnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2014. Setiap pengurus, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, apabila terlibat dalam tim sukses diwajibkan menanggalkan atribut organisasi.
SE bernomor 3208/C.I.33/06/2014 dengan judul Taushiyah Khashshah bagi Nahdliyyin dan Nahdliyyat tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Juni 2014 dan ditandatangani oleh 4 pucuk pimpinan PBNU, masing-masing Pj. Rais ‘Aam PBNU Dr. KH. A. Mustofa Bisri, Katib ‘Aam PBNU Dr. KH. A. Malik Madaniy, MA.,Ketua Umum PBNU Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA., dan Sekretaris Jenderal PBNU Dr. H. Marsudi Syuhud.
Terdapat tiga poin utama dalam SE PBNU tersebut. Pertama berbunyi “Bahwa NU sebagai organisasi sosial kemasyarakatan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah) tidak melibatkan diri dalam aksi dukung mendukung terhadap capres dan cawapres tertentu. Keterlibatan sementara pengurus PBNU dan Lembaga/Lajnah/Banom NU baik tingkat pusat maupun daerah dalam mendukung pasangan capres dan cawapres yang terjadi saat ini, adalah murni inisiatif pribadi, yang diharapkan tidak akan menimbulkan kebingungan, konflik dan perpecahan di kalangan warga NU”.
“SE ini diterbitkan setelah mempertimbangkan dengan seksama perkembangan situasi politik kebangsaan menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014. Poin pertama sudah jelas, siapa saja pengurus NU, baik di pusat maupun daerah, apabila masuk tim sekses capres dan cawapres tidak boleh membawa organisasi. Dukung mendukung silahkan, tapi bersifat pribadi,” tegas Marsudi Syuhud di Jakarta, Kamis (12/6).
Poin kedua dari SE PBNU, lanjut Marsudi, berisi imbauan ke warga NU agar menjaga dan mempererat tali persaudaraan (ukhuwwah nahdliyyah) demi kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “PBNU juga mengimbau kepada Nahdliyin untuk memperbayak istighatsah dan mujahadah, memohon ke hadirat Allah SWT agar bangsa dan negara terhindar dari berbagai gangguan dan ancaman,” tambahnya menandaskan.
Sementara di poin ketiga PBNU mengimbau kepada seluruh Nahdliyin untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang dengan cerdas, bertanggung jawab, serta sesuai dengan aqidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Masyarakat juga diimbau tidak terpengaruh oleh berbagai kampanye hitam ke 2 pasangan capres cawapres, yang diduga disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“PBNU juga mengimbau, wajib hukumnya untuk menghindari politik uang (risywah siyasiyyah) dalam memilih pemimpin,” pungkas Marsudi.
Terkait pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden yang bertepatan dengan bulan Ramadhan 1435 H, diharapkan menjadikan agenda nasional tersebut akan berlangsung dalam suasana sejuk, aman, dan damai, sehingga partisipasi warga dalam pilpres dapat dihitung sebagai bagian dari ibadah. (republika)