Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) provinsi Aceh mengurangi razia pada malam hari menjelang pelaksanaan pemilu 9 April 2014 mendatang.
Hal demikian dikatakan kasi penegakan pelanggaran syariat Islam Satpol PPWH provinsi Aceh Samsuddin disela-sela razia busana WH dijalan Banda Aceh-Medan Desa Santan Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (18/03/2014).
Samsuddin mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari adanya situasi yang kurang baik ditengah-tengah masyarakat, menyusul ada peningkatan kondisi keamanan di provinsi Aceh. Namun demikian diakui Samsuddin pihaknya tetap akan melayani dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat jika adanya indikasi-indikasi pelanggaran syariat Islam.
“Sementara ini razia malam hari kami kurangi, karena memang kondisi daerah agar sedikit kacau makanya kami kurangi operasi malam”ujarnya.
Samsuddin menambahkan razia-razia malam akan kembali digiatkan setelah pelaksanaan pemilu.
Sementara itu terkait dengan Razia busana tersebut Samsuddin menyebutkan hal itu sebagai razia yang rutin dilaksanakan oleh satpol PPWH provinsi Aceh. Dalam razia tersebut setidaknya petugas menjaring 25 orang pelanggar syariat Islam khususnya dalam hal berpakaian.
Samsuddin mengakui adanya penurunan jumlah pelanggar yang cukup signifikan dalam hal tata cara berbusana. Ia berharap masyarakat untuk terus mentaati aturan syariat Islam agar tidak harus berurusan dengan petugas WH.