Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan wakil gubernur Muzakir Manaf dipastikan sudah mengajukan cuti kampanye kepada Mentri Dalam Negeri.
Langkah tersebut diambil gubernur/wakil gubernur Aceh mengikuti jejak 22 kepala daerah lainnya di Indonesia yang juga sudah mengajukan cuti selama masa kampanye.
Hal itu diakui Gubernur Aceh Zaini Abdullah pada konfrensi pers di kantor gubernur Aceh, Jum’at (14/03/2014).
Zaini mengakui akan mengambil cuti secara bergiliran dengan wakil gubernur Muzakir Manaf, hal itu dilakukan untuk menghindari kekosongan pemerintahan Aceh.
“Kalaupun ada kampanye bersama akan kita lakukan pada hari-hari libur seperti Sabu-Minggu, bukan hari kerja”ujarnya.
Seperti diketahui Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf merupakan petinggi partai Aceh. Zaini Abdullah menjabat sebagai tuha peut partai Aceh, sedangkan Muzakir Manaf merupakan ketua partai Aceh.
Ditempat yang sama Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi mengatakan kampanye rapat umum akan digelar mulai tanggal 16 Maret -5 April 2014.
KIP Aceh diakui Ridwan sudah menetapkan 5 lapangan kampanye disetiap daerah pemilihan (dapil), “Kita di Aceh ada 10 dapil jadi ada 50 lapangan yang kita persiapkan selama masa kampanye rapat umum”kata Ridwan Hadi.