Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh melalui personel Direktorat Samapta menyemprotkan disinfektan guna mencegah penyebaran COVID-19 di pasar tradisional di Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan pasar tradisional yang disemprot disinfektan yakni Pasar Lambaro, Aceh Besar.
“Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Penyemprotan dilakukan personel Direktorat Samapta Polda Aceh,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan penyemprotan disinfektan dilakukan Jumat (2/10) sore tersebut dipimpin Wakil Direktur Samapta Polda Aceh AKBP Riza Yulianto.
Sebelum penyemprotan dilakukan, AKBP Riza Yulianto memberikan pengarahan kepada personel yang dilibatkan dalam penyemprotan cairan disinfektan tersebut di Mapolsek Ingin Jaya, Aceh Besar
Penyemprotan disinfektan di pasar tradisional tersebut juga dibantu sejumlah prajurit TNI. Selain penyemprotan, personel juga menyosialisasikan protokol kesehatan kepada pedagang maupun pengunjung pasar.
“Masyarakat di pasar tersebut juga menyampaikan terima kasih atas penyemprotan disinfektan. Masyarakat berharap penyemprotan disinfektan tersebut bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Kombes Pol Ery Apriyono. Antara
#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan#cucitanganpakaisabun