Kasus Trafiking Di Aceh Sulit Diungkap

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) provinsi Aceh mengaku kesulitan untuk membongkar jaringan mafia perdagangan manusia (Trafiking) di provinsi Aceh, pasalnya jaringan yang diduga juga beroperasi di Aceh itu memainkan perannya dengan sangat rapi sehingga tidak tercium oleh masyarakat.

Kepala BP3A provinsi Aceh Dahlia mengaku banyak menerima pengaduan terkait dengan kegiatan perdagangan manusia di provinsi Aceh, namun tidak ada yang berhasil diungkap, menurutnya kasus trafiking baru terungkap ketika korban yang melapor.

Kasus trafiking yang berujung kepada pekerja seks dan pembantu, umumnya terjadi terhadap anak-anak terlantar dan bermasalah dengan ekonomi.

“Banyak kita terima aduan, tapi tidak terungkap, karena proses mereka sangat rapi, mulai dari perekrutan, penyimpanan, keberangkatan, bisanya berangkat malam hari dengan motor tertutup, ini kita peroleh keterangan dari korban yang kita dapat”ungkapnya.

Dahlia menambahkan sejak 2011 sampai 2013 pihaknya menangani  22 kasus trafiking di provinsi Aceh, enam diantaranya terjadi tahun 2013 lalu.

“Kasus-kasus tersebut umumnya terjadi di provinsi Aceh, hanya dua kasus yang sempat dijual hingga ke Malaysia dan dijadikan pelayan seks dan sudah berhasil dibebaskan”lanjutnya.

Dahlia meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan orang-orang yang tidak dikenal yang mengaku-ngaku bisa memperkerjakan anak-anak mereka, khususnya anak-anak perempuan yang kerap menjadi incaran mafia trafiking. Diakui Dahlia pihak BP3A terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberantas praktek trafiking di provinsi Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads