Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh memanggil para pemangku kepentingan bidang kesehatan untuk membahas solusi penanganan dan antisipasi lonjakan pasien Covid-19 di Banda Aceh, Kamis (06/08).
Lembaga yang dipanggil Dinas Kesehatan Banda Aceh, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa dan sejumlah kepala puskesmas yang berada dalam kawasan Kota Banda Aceh.
Ketua Komisi VI DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara menyampaikan harapannya, agar eksekutif benar-benar mampu melakukan penanganan jika lonjakan pasien Covid-19 di Banda Aceh terus meningkat.
Politisi PKS ini juga meminta pihak eksekutif agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami merasa prihatin jika lonjakan pasien Covid-19 terus meningkat di Banda Aceh. Di samping untuk saat ini Aceh hanya memiliki satu tempat untuk melakukan tes swab, karena itu kami mendorong agar segera dilakukan pengadaan alat, pendeteksi covid ini,” kata Tati.
Dewan juga mendorong agar Dinas Kesehatan Banda Aceh melakukan tracking lebih maksimal. Ia mencontohkan dengan menambah tenaga relawan untuk tracing dalam menangani lonjakan kasus. Komisi IV juga mendukung diberlakukannya sanksi bagi yang melanggar jalannya protokol pencegahan Covid di Banda Aceh.
Lebih lanjut Tati Meutia juga mendorong partisipasi dari RS swasta untuk turut menampung pasien Covid di Banda Aceh, mengingat kapasitas RSUZA dan RSUD Meuraxa sudah overload.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lukman mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengambil langkah-langkah pencegahan mulai dari mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi, serta melakukan tracking tindak lanjut ketika ada yang positif.
Di samping itu kata dia, pihaknya juga sedang mempersiapkan langkah baru, dengan menyediakan tempat khusus untuk penanganan pasien Covid -19.
“Ini sebagai tempat tambahan seandainya RSU Meuraxa tidak bisa menampung lagi,” kata Lukman usai melakukan pertemuan dengan Komisi IV.