Koordinator Tim Pemantau Otsus Aceh di DPR RI, M Nasir Djamil meminta legislatif dan eksekutif Aceh untuk duduk bersama kembali dan menyepakati agar sejumlah proyek multiyears yang terlanjur dihentikan dalam rapat Paripurna DPRA beberapa waktu lalu, agar dilanjutkan.
Harapan ini disampaikan Nasir Djamil menanggapi polemik di tengah masyarakat yang pro dan kontra dengan keputusan politik DPRA, meskipun ada fraksi yang menolak keputusan tersebut.
“Sebagai anggota parlemen, saya bisa memahami suasana kebatinan anggota DPRA periode 2019-2024, yang setuju penyetopan proyek multiyears. Tapi kepentingan rakyat harus di atas segalanya”, ujar Nasir.
Menurut Nasir , angka yang tertera untuk belasan paket multiyears itu mencapai Rp 2,7 triliun, sangat besar dan berdampak besar untuk menggerakkan perekonomian masyarakat yang semakin berat selama pandemi covid-19. Apalagi pekerjaan multiyears itu terkait pembangunan infrastruktur.
“Infrastruktur itu sangat penting untuk membuka isolasi daerah dan menumbuhkan sentra ekonomi masyarakat. Karena itu, kasihan rakyat kita jika pembangunan itu dihentikan”, ujar politiisi PKS itu.
Begitupun, lanjut Nasir, dirinya berharap agar DPRA dan Pemerintah Aceh bertanggungjawab secara moral dan struktural agar dana pembangunan proyek multiyears itu tidak dikorupsi oleh oknum swasta dan oknum penyelenggara pemerintahan . Sebab, uang itu pada dasarnya adalah milik rakyat.
“Saya juga sudah menyampaikan perihal kepada instansi penegak hukum agar mengawasi dan mengamankan pembangunan multiyears ini. Secara khusus kepada Ketua KPK Firli Bahuri, saya telah beritahu melalui pesan pribadi lewat whatapps agar dana Rp2,7 triliun itu diawasi. Kalau perlu KPK menurunkan tim agar proyek itu bisa selesai tepat waktu dan terhindar dari korupsi”, ujar anggota Komisi Hukum DPR RI itu.
Terakhir , Nasir yang juga Ketua Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh itu mengharapkan Pemerintah Pusat melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan agar proyek multiyears itu bisa dikerjakan dengan baik dan benar.
“Konflik antar lembaga dapat dihindari jika komunikasi politiknya didasari keikhlasan dan kejujuran serta meletakkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok dan golongan”, pungkas Nasir.