RSU Meuraksa Banda Aceh Layak Jadi Tipe B

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RSU) Meuraksa kota Banda Aceh sudah layak untuk ditingkatkan kelasnya menjadi tipe B, mengingat fasilitas infrastruktur dan sumber daya manusia yang dimiliki rumah sakit pemerintah tersebut sudah memadai.

Hal demikian dikatakan ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Ismunandar ST, di DPRK setempat Kamis (16/01/2014).

Ismunandar menyebutkan peningkatan kelas rumah sakit Meuraksa dari tipe C ke tipe B akan berdampak pada konsekuensi aturan hukum yang perlu dipersiapkan dengan sebaik mungkin oleh pemerintah kota Banda Aceh.

Pihaknya berharap peningkatan tipe rumah sakit umum itu dapat mempercepat target perbaikan derajat kesehatan masyarakat kota Banda Aceh.

“Rumah sakit umum Meuraksa yang selama ini dikategorikan tipe C sudah selayaknya ditingkatkan menjadi tipe B”ujarnya.

Ismunandar menambahkan Fraksi PKS DPRK Banda Aceh memandang penting adanya upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan warga kota Banda Aceh, “Kualitas pelayanan ke masyarakat harus terus ditingkatkan oleh pihak rumah sakit”lanjutnya.

Menurutnya dibutuhkan sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan kecakapan dalam melayani masyarakat, selain itu tersedianya sarana dan prasarana yang prima di rumah sakit pemerintah tersebut.

Ismunandar berharap pengesahan qanun Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BLUD Rumah sakit umum Meuraksa kota Banda Aceh dapat meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan ke masyarakat.

Ia juga berharap semua warga kota Banda Aceh bisa terlayani dengan baik di rumah sakit tersebut, “Apalagi Rumah sakit itu sehari-hari juga melayani warga diluar kota Banda Aceh, setidaknya juga warga Aceh Besar ”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads