Personel Polresta Banda Aceh Makamkan Jenazah Pasien Covid-19

Dua personel Polresta Banda Aceh dari Fungsi Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Banda Aceh bersama petugas dari RSUZA Banda Aceh makamkan jenazah pasien Covid – 19, Rabu (17/06) di pemakaman umum RSUZA Banda Aceh. 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH mengatakan, pasien yang meninggal dunia merupakan warga Sumatera Utara yang baru tiba di Banda Aceh.

“Warga Binjai Sumatera Utara berinisial SU (63) tersebut sebelumnya dirawat di RS Pertamedika Banda Aceh, namun pada Rabu malam pasien tersebut dirujuk ke RSUZA Banda Aceh,” kata Kapolresta.

Kemudian lanjut Trisno, sebelumnya pasien melakukan perjalanan dari Binjai Sumut menuju Aceh Besar untuk mengantar cucunya yang sudah satu bulan bersama pasien di Binjai dan tiba di Aceh Besar pada hari Jumat, (12/06).

“Saat tiba di Aceh Besar, pasien masih aktif bersama keluarganya, namun beberapa hari kemudian pasien mengeluh sakit yang di alaminya,” sebut Kapolresta.

Setelah dirawat di RS Pertamedika, pasien terlihat sudah lemah dan dirujuk ke RSUZA serta dirawat di RICU untuk penanganan medis.

“Pasien masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masuk ke ruang RICU pada hari Selasa, 16/6 sekitar jam 22.00 WIB,” tuturnya. 

Setelah mendapatkan kabar berita bahwa pasien telah meninggal dunia, Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh Kompol Hyrowo, S.I.K melakukan koordinasi dan penggalangan terhadap pihak RSU ZA untuk prosesi pemakaman pasien yang meninggal dunia dengan protokol pemakaman jenazah Covid 19, tambah Kapolresta Banda Aceh.

“Pemakaman Jenazah Covid – 19 yang awal mulanya di rencanakan akan dimakamkan di lahan pemakaman milik RSUZA di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar mendapat penolakan dari warga sehingga Kasat Intelkam kembali ke RSUZA Banda Aceh,” sambung Kapolresta.

Kemudian hasil penggalangan untuk melakukan pemakanan terhadap pasien covid – 19 yang telah meninggal tersebut di respon oleh pihak RSUZA untuk di kebumikan di lahan milik RSUZA. 

“Pesonel Polresta Banda Aceh dari Sat Intelkam dipimpin oleh Kompol Hyrowo melakukan penggalian liang kubur untuk memakamkan jenazah dibantu oleh  Aipda Azhar dan Bripka Mursal, SH dengan menggunakan APD serta petugas dari RSUZA Banda Aceh menurunkan peti dari mobil ambulance dan ikut menshalatkan jenazah sebelum di turunkan ke liang lahat,” kata Trisno Riyanto.

Pemakaman jenazah covid – 19 turut disaksikan oleh keluarga almarhum dan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan serta protokol pemakaman, namun dalam prosesi pelaksanaan pemakaman ini tidak dihadiri oleh Tim Gugus Tugas Provinsi Aceh, Tim Gugus Tugas Kota Banda Aceh maupun Tim Gugus Tugas Aceh Besar, pungkas Kapolresta Banda Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads