DPRA Yakin Sahkan Qanun Jinayat Akhir Tahun Ini

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) optimis akan menyelesaikan rancangan qanun jinayat dan qanun hukum acara jinayat sebelum berakhirnya tahun 2013 ini.

Hal demikian dikatakan ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah disela-sela menghadiri kegiatan penanaman pohon di gampoeng Pande kecamatan Kutaraja kota Banda Aceh, Kamis (05/12/2013) pagi.

Hasbi mengatakan pihaknya sedang memacu pembahasan empat rancangan qanun yang hampir pasti bisa diparipurnakan pada akhir tahun ini, keempat rancangan qanun tersebut masing-masing rancangan qanun jinayat, rancangan qanun hukum acara jinayat, rancangan qanun retribusi dan rancangan qanun RTRW Aceh.

”Dalam waktu dekat ada empat qanun yang akan kita paripurnakan, semuanya sedang pada pembahasan tahap akhir”lanjutnya.

Hasbi menambahkan untuk rancangan qanun yang  masuk program legislasi tahun 2013 namun belum sempat dibahas akan diprioritaskan pada prolega tahun 2014 mendatang.

Raqan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang sebelumnya sempat dipacu oleh DPR Aceh tidak termasuk dalam empat rancangan qanun yang akan disahkan dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads