Provinsi Aceh kembali mencatat prestasi yaitu turunnya angka kemiskinan yang secara nasional tercatat berasa pada peringkat ke 7. Artinya, sekitar sembilan ribu lebih masyarakat Aceh keluar dari kategori masyarakat miskin.
Pusat Statistik (BPS) Aceh dalam rilis terbarunya pada Rabu, 15 Januari 2020, mencatat capaian penting terkait dengan upaya pemerintah Aceh, yakni, keberhasilannya menempati peringkat ke-7 secara nasional, sebagai daerah berkinerja baik dalam penurunan angka kemiskinan.
Kepala BPS Aceh, Wahyudin, menyampaikan, prosentase penduduk miskin di Aceh pada September 2019 sebesar 15,01 persen, atau turun 0,31 poin dibandingkan Maret 2019 yang sebesar 15,32 persen.
“Sementara, jika dibandingkan September 2018, turun 0,67 poin, yang sebesar 15,68 persen,” kata Wahyudin. Capaian tersebut menempatkan provinsi Aceh, sebagai daerah berkinerja baik dalam penurunan angka kemiskinan yaitu berada pada posisi ke 7 secara nasional.
Kepala Bappeda Aceh, Ir Helvizar Ibrahim di Banda Aceh, mengatakan faktor penurunan angka kemiskinan Aceh sebesar 0,31 persen itu, disebabkan antara lain, realisasi dana APBA yang mencapai di atas 90 persen dari pagunya Rp 17 triliun. Selainnya, kemiskinan Aceh turun akibat realisasi dana desa yang mencapai 99,9 persen dari pagunya Rp 4,9 triliun, serta berbagai sumber pembiayaan pembangunan lainnya.
Hingga akhir tahun lalu, perputaran uang di desa lewat pembangunan melalui anggaran dana desa tahap III masih berlangsung. “Sampai akhir tahun ini, kegiatan pembangunan di desa, dengan adanya dana desa itu masih berjalan,” kata Helvizar yang didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani.
Helvizar menyebutkan, dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan penanganan kemiskinan dan pengangguran yang akan dilaksanakan tahun ini, pemerintah Aceh sangat optimis angka kemskinan Aceh pada bulan Maret 2020 nanti, insyaallah akan turun lagi, melebihi 0,2 persen.
Alasannya, banyak program yang akan dilaksanakan pada awal tahun ini dari sumber APBA, APBN, APBK dan dana desa.
“Kita upayakan penarikan dana desa tahap I sebesar 20 persen, dari pagunya Rp 5 ,04 triliun itu, bisa dilaksanakan pada minggu ketiga atau keempat bulan Januari ini, sehingga kegiatan pembangunan di desa terus bergulir tanpa ada jeda,” pungkas Hervizar Ibrahim. ADV