Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Ditangkap, GeRAK Aceh: Jokowi Penuhi Janji

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengapresiasi langkah cepat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru Jenderal Idham Azis mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menilai, penangkapan dua terduga pelaku penyiraman Novel Baswedan ini merupakan prestasi besar yang dilakukan Kapolri atau Bareskrim baru.

“Kita mengapresiasi sikap cepat Kapolri dan Bareskrim saat ini dalam mengungkapkan kasus penyiraman Novel,” kata Askhalani dalam keterangannya, Sabtu (28/12).

Askhalani melihat, penangkapan ini merupakan kinerja yang sangat baik. Kepolisian telah menunjukkan trend positif terhadap kerja-kerja polisi. Apalagi, kejelasan kasus Novel Baswedan sangat ditunggu masyarakat Indonesia.

“Karena kasus Novel Baswedan adalah kejadian luar biasa yang menjadi contoh dalam penanganan perkara, apalagi terduganya anggota polisi aktif,” ujarnya.

Selain itu, kata Askhalani, pengungkapan kasus Novel juga sudah pernah dijanjikan Presiden Jokowi, dan langkah ini dapat disimpulkan sebagai komitmen Presiden menyelesaikan perkara yang sudah menahun itu.

“Ini langkah yang sangat positif, dan Presiden Jokowi menunaikan janji untuk menuntaskan perkara penyiraman Novel,” pungkas Askhalani.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah mengamankan dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yakni RM dan RB yang merupakan polisi aktif, Jum’at (27/12) kemarin.

Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017. Saat itu Novel baru saja selesai melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads