Hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag Aceh resmi diumumkan di laman aceh.kemenag.go.id, Senin (16/12) malam.
Nama-nama peserta yang dinyatakan memenuhi syarat berhak mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dengan Computer Assisted Test (CAT).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, H. Saifuddin, di ruang kerjanya.
“Peserta yang lulus sudah kita umumkan di website maupun media sosial resmi kita pada pukul 21.00 WIB tadi malam. Waktu pelaksanaan dan ketentuan SKD akan diumumkan kemudian pada laman resmi Kementerian Agama RI dan Kemenag Aceh,” kata Saifuddin.
Bagi yang tidak lulus, Saifuddin mengatakan, pelamar diberikan masa sanggah mulai tanggal 17 sampai 19 Desember 2019.
“Yang tidak memenuhi syarat (TMS) bisa mengajukan sanggahan mulai tanggal 17 sampai 19 bulan Desember ini melalui akun masing-masing di laman http://sscasn.bkn.go.id,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan surat pengumuman Nomor: P-8733/SJ/B.II.2/KP.00.2/12/2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019, panitia seleksi CPNS akan menjawab sanggahan yang masuk pada tanggal 20-26 Desember 2019.
“Lalu panitia akan mengumumkan pelamar yang memenuhi syarat setelah masa sanggah pada tanggal 27 Desember nanti, juga melalui akun masing-masing di http://sscasn.bkn.go.id,” jelasnya.
Saifuddin mengingatkan, masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen dan tidak untuk menambah informasi.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan agar peserta benar-benar membaca dan memahami dengan benar pengumuman yang telah kita publis,” tutup Saifuddin.