Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unsyiah meminta Dinas Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) Aceh agar tidak memainkan proyek untuk kepentingan politik tahun 2014 mendatang.
Hal itu disampaikan belasan Mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor Bappeda Aceh, Sabtu (19/10/2013).
Dalam aksinya mahasiswa menuntut tiga hal kepada Dinas Bappeda Aceh, pertama bappeda tidak memainkan proyek untuk kepentingan politik 2014, kedua menyelesaikan permasalahan RAPBA-Perubahan 2013 yang mereka menilai saraf dengan permainan politik, dan ketiga melaksanakan proses tender dengan transparan sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.
Koordinator Aksi Muhammad Zia Urrahman mengungkapkan bahwa Dinas Bappeda Aceh tidak paham dengan soal peencanaan yang telah dilakukan, malah menyusun rencana rencana pemiskinan bagi rakyat aceh secara sistematis.
Hal itu dilihat dari usulan anggara tambahan dalam RAPBA Perubahan 2013 senilai Rp. 112,921 miliar yang dicoret oleh Tim Evaluasi APBD dari Kemendagri untuk pembangunan 14 ruas jalan tembus lintas tengah dengan sistem kontrak tahun jamak (multiyears).
Menurut Zia, dicoretnya usulan anggaran tambahan itu oleh Tim Evaluasi APBD Kemendagri bukan karena Bappeda tidak paham perencanaan tetapi Bappeda Aceh sedang menyusun rencana pemiskinan rakyat Aceh secara sangat sistematis.
Apalagi usulan anggaran dalam RAPBA-P yang dicoret itu tidak menjurus untuk kemaslahatan rakyat tetapi lebih kepada bagi-bagi uang untuk kepentingan kelompok pada politik 2014.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh, Abubakar Karim menolak tundingan dari mahasiswa fakultas hukum Unsyiah yang menyatakan bahwa instansinya memainkan proyek untuk kepentingan politik pada tahun 2014 mendatang.
Selain itu, Abubakar Karim juga membatah bahwa Tim Evaluasi APBD dari Kemendagri telah mencoret usulan anggara tambahan dalam RAPBA Perubahan 2013 senilai Rp. 112,921 miliar untuk pembangunan 14 ruas jalan tembus lintas tengah.