PNS Dari Luar Daerah Kerap Tak Ditempat, Kebijakan Pemkab Aceh Jaya Dapat Dukungan

Kebijakan Pemerintah Aceh Jaya dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan langkah positif bagi kemajuan daerah serta dalam memberdayakan potensi dan Sumber Daya Manusia (SDM) putra-putri setempat.

“Secara pribadi, saya mendukung langkah yang diambil oleh Pemkab Aceh dalam menerima CPNS asal daerah sendiri, karena selama ini PNS di kantor maupun guru banyak yang tidak efektif dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Isra Safril, pemuda asal Lamno, Aceh Jaya yang juga Kepala Divisi Kebijakan Publik GeRAK Aceh tersebut, dalam siaran Persnya yang diterima wartawan Jumat (27/9).

Alasannya, jelas Isra, jelas terlihat seperti laporan masyarakat Lamno bahwa sejumlah oknum guru PNS yang bertugas di Lamno bertempat tinggal di Banda Aceh. “Setiap awal pekan, selalu berangkat dari Banda Aceh sehingga jam mengajarnya terlambat karena jarak yang jauh,” paparnya.

Selain itu, jika kita lihat PNS yang bertugas di Calang pada Kantor/dinas Pemkab Aceh Jaya, hal yang sama juga terlihat.

“Jika hari Senin, PNS yang bukan putra daerah masuk kantor telat karena berangkat dari luar Aceh Jaya,” tambah Isra.

Bahkan lanjutnya, jika menjelang akhir pekan, PNS asal luar Aceh Jaya setelah Shalat Jum’at banyak yang tidak masuk kantor lagi karena sudah mulai mudik ke daerah asal.

Hal tersebut menjadi catatan agar dalam penerimaan CPNS kali ini benar-benar memaksimalkan putra daerah. Apalagi hampir beberapa tahun ini, Pemkab Aceh Jaya terus membuka penerimaan CPNS.

“Ini artinya Pemkab Aceh Jaya harus tegas terhadap upaya PNS yang minta pindah tugas padahal lulus di Aceh Jaya,” lanjutnya.

Untuk itu, dirinya meminta Pemerintah Aceh turut mendukung kebijakan ini dengan turut serta membantu pendampingan teknis dan non teknis agar ke depan makin banyak SDM Aceh Jaya yang memiliki berbagai disiplin ilmu.

“Selama ini di Aceh Jaya, khususnya di Lamno sudah banyak SDM yang bisa terus dimanfaatkan dalam membangun daerah sendiri,” jelasnya.

Namun, kritiknya, Pemkab Aceh Jaya sedari awal mengumumkan tentang kebijakan ini karena juga telah menyebabkan masyarakat dari luar derah mendaftar. “Kalau telat begini diumumkan, malah akan berakibat tidak positif akhirnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads