Kasus eksploitasi terhadap anak terjadi di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Sepasang suami-istri tega menyuruh anaknya mengemis. Bahkan kaki anaknya itu dirantai jika tidak membawa uang hasil mengemis.
Foto-foto pasangan suami istri (pasutri) dan korban beredar di media sosial dan mendapatkan banyak kutukan dari netizen atas kekejaman tersebut. Dari foto yang beredar, tertera watermark Babinsa Koramil 16/BDS.
“Benar. Telah terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh pasangan suami istri di Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” kata Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco, dalam keterangannya, Kamis (19/9/2019).
Agung menyebutkan pada Rabu (18/9) kemarin, Babinsa Koramil 16 Banda Sakti, Kodim Aceh Utara, Serda Maulana Ishak mendapat informasi dari masyarakat adanya penganiayaan terhadap anak berinisial MS (9) yang diduga dilakukan oleh orang tuanya MI (39) dan UG (38). Mendengar ada anak dirantai di dalam rumah, dirinya langsung menuju ke TKP untuk memastikan.
Sementara Serda Maulana Ishak menyebutkan saat dirinya tiba di TKP, dia melihat korban dirantai di dalam rumah, tepatnya di ruang tamu. Dirinya kemudian memerintahkan orang tuanya untuk membuka rantainya.
“Saat saya tiba di TKP, saya lihat anak itu masih ada rantai di kaki sebelah kiri di ruangan tamu rumahnya. Saya kemudian suruh buka sama orang tuanya. Korban juga disuruh ngemis sama orang tuanya. Jika tidak membawa uang hasil mengemis, korban dihukum yaitu dirantai kakinya. Kejadiannya bukan yang pertama, namun sudah berulang kali dilakukan orang tuanya,” sebut Maulana Ishak saat dikonfirmasi detikcom.
Menurut keterangan warga setempat, MI merupakan ayah tiri korban. Sementara UG adalah ibu kandungnya sendiri. Keduanya menyuruh anak tersebut untuk mengemis. Apabila korban tidak membawa uang hasil mengemis, dia dirantai kakinya di dalam rumah dan juga dipukul.
Setelah menyelamatkan anak tersebut, kedua orang tuanya yang diduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga mengaku sedang menangani perkara tersebut.
“Sudah kita amankan kedua orang tuanya itu. Saat ini masih kita gelar perkaranya,” kata Indra kepada detikcom. detik