Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyesalkan tindakan aparat keamanan yang menurunkan bendera Aceh disejumlah daerah, Zaini menyebutkan tindakan itu sangat provokatif.
Hal demikian dikatakan Gubernur Zaini Abdullah pada konfrensi pers di Meuligoe Gubernur Aceh, Minggu (04/08/2013). Hadir dalam konfrensi pers itu Ketua Forbes DPR RI Muhammad Nasir Jamil.
Zaini mengatakan tindakan aparat keamanan tidak simpatik dan refresif tanpa memperhatikan hasil kesepakatan di Jakarta pada tanggal 31 Juli lalu, menurutnya dalam kesepakatan itu disebutkan kedua belah pihak tetap melakukan langkah-langkah persuasif untuk menjaga ketentraman masyarakat terkait dengan keberadaan qanun nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh. Gubernur menyebutkan tidak ada perintah dari gubernur Aceh untuk penurunan bendera itu.
“saya minta agar pihak keamanan untuk menghentikan tindakan refresif kepada rakyat Aceh, tindakan itu justru memperkeruh suasana, karena yang terjadi dilapangan adalah tindakan diluar kesepakatan pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat”lanjutnya.
Zaini menambahkan semua pihak harus bekerja sesuai dengan tugas pokok masing-masing, hal itu guna menciptakan suasana yang lebih kondusif selama proses klarifikasi qanun tersebut.
Zaini menyebutka kedua belah pihak, yakni pemerintah Aceh dan pemerintah pusat sudah menyepakati untuk memperpanjang masa cooling down terhitung mulai dari 15 Agustus sampai dengan 15 Oktober 2013.
Menurut Zaini, baik pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat sama-sama sedang berupaya mencarikan solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak, termasuk kemungkinan perubahan bendera.
“tapi kita tidak bicarakan apakah bendera akan berubah atau tidak, itu tergantung kesepakatan nantinya, karena bendera ini hakikatnya bukan untuk menggantikan Merah Putih, melainkan bendera daerah”pungkasnya.