Kemenag Aceh Pantau Hilal Syawwal 1440 H Sore Ini

Badan Hisab Rukyat (BHR) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melakukan pengamatan atau Rukyatul Hilal awal Syawwal 1440 H di Gedung Pusat Observatorium Tengku Chiek Kuta Karang Lhoknga, Aceh Besar, nanti sore, Senin 3 Juni 2019 bertepatan dengan 29 Ramadhan 1440 H.

Kakanwil Kemenag Aceh, H. M. Daud Pakeh melalui Kabid Urais dan Binsyar  H. Hamdan, mengatakan rukyatul hilal tersebut dalam rangka menetukan Hari Raya Idul Fitri 1440 H / 2019 M.

“Hasil dari pengamatan di Aceh akan kita laporkan ke Kemenag RI sebagai rujukan penentuan awal Syawwal dalam sidang itsbat yang akan di pimpin menteri agama nanti sore di Jakarta,” ujar Hamdan, Senin (03/06) pagi.

Ia menambahkan, meski secara perhitungan, 1 Syawwal 1440 H diperkirakan jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019, dan bahkan sudah ada ormas yang telah menetapkan awal Syawwal 1440 H pada hari tersebut, namun Kemenag Aceh mengimbau kepada masyarakat untuk kepastian penetapan 1 Syawwal 1440 H tetap menunggu keputusan Menteri Agama yang akan ditetapkan dalam sidang itsbat pada 3 Juni 2019 di Jakarta.

Untuk persiapan di lokasi pengamatan hilal nanti sore, Hamdan mengatakan panitia dari tim Falakiyah Kemenag Aceh telah menyiapkan alat-alat yang akan digunakan.

Selain di pusat Observatorium Hilal Aceh di Lhoknga, ia juga mengatakan pengamatan hilal juga dilaksanakan di Aceh Utara / Lhokseumawe di Bukit Tower PT Arun, Aceh Jaya Gunung Cring Cran, Pantai Suak Geudeubang Kab. Aceh Barat, Aceh Selatan Pantai Lhok Keutapang, Simeulue, pantai desa nacala, teupah barat. Tugu “KM. 0” Indonesia, Kota Sabang dan pantai Ujong Manggeng kec. Manggeng, Abdya.

“Insyaallah Kementerian Agama Aceh akan merukyat hilal Syawwal 1440 H minimal di 8 lokasi, bapak Kakanwil telah menginstruksikan kepada beberapa Kakankemenag kabupaten/kota sama seperti pada saat pengamatan hilal ramadhan untuk melakukan koordinasi dengan Mahkamah Syar’iyah, Dinas Syariat Islam, MPU, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat. dan hasilnya dilaporkan kepada Kanwil Kemenag Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.” lanjut Hamdan.

Sementara anggota Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh Alfirdaus Putra, S. HI. MH menjelaskan alasan pengamatan hilal awal Syawwal 1440 H dilaksanakan pada Senin, 3 Juni 2019 bertepatan dengan 29 Ramadhan 1440 H, karena pada hari tersebut terjadi konjungsi bulan maatahari yang disebut dengan ijtimak awal Syawwal, yaitu pada pukul 17:03 WIB.

“Posisi hilal pada saat pengamatan diperkirakan masih minus 0 derjat 11 Menit dibawah ufuk. Sehingga secara data dan berbagai kriteria penentuan awal bulan qamariah, hilal mustahil terlihat pada hari tersebut, maka jumlah ramadhan di istikmalkan (disempurnakan) 30 hari, namun kepastiannya tetap menunggu hasil sidang itsbat” jelas Alfirdaus.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads