Dinas syariat Islam provinsi Aceh akan menyusun kembali Grand design dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh, sehigga pelaksanaan syariat Islam di Aceh benar-benar menyentuh semua sektor kehidupan masyarakat.
Kepala Dinas Syariat Islam provinsi Aceh Syahrizal Abbas mengatakan grand design yang baru akan lebih banyak mengacu kepada ajaran yang ada dalam Al-Qur’an, sunnah dan fikih dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga syariat Islam tidak hanya dipahami sebatas hukuman cambuk ataupun razia busana saja.
Ia berharap kepada seluruh kepala daerah di Aceh dan SKPA akan melakukan pembangunan sesuai dengan grand design syariat Islam yang baru, sehingga semua pembangunan di Aceh baik infrastruktur, pendidikan dan kesehatan dilakukan sesuai dengan Syariat Islam.
“jadi semua pihak ketika menyusun pembangunannya dia akan lihat kembali apa nilai syariat yang harus mereka ikuti, nah kalau selama ini kita kan jalan masing-masing”lanjutnya.
Syahrizal mencontohkan pembangunan jalan atau jembatan yang sesuai dengan ajaran Islam adalah adanya ruang bagi semua masyarakat, baik pengguna roda empat, roda dua maupun pejalan kaki, begitu juga dengan pembangunan sarana kesehatan dan pendidikan.
Penyusunan grand design yang baru akan melibatkan semua elemen masyarakat, baik akademisi, praktisi, perwakilan perempuan dan pers.
Syahrizal beraharap syariat Islam di Aceh kedepan bisa tumbuh dengan baik, dan mengantarkan masyarakat hidup damai, hidup tanpa permusuhan dan tanpa kekerasan.