Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna yang akrab di panggil Haji Embong mendesak Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Aceh untuk segera menyerahkan dana pelaksanaan kongres KNPI kepada Panitia Kongres di DPD KNPI Aceh, Banda Aceh, Jum’at (7/12/2018).
“Kami meminta kapada Kadispora Aceh agar segera menyerahkan dana untuk kongres KNPI yang akan di laksanakan di Aceh keapda Panitianya di DPD KNPI Aceh,” tutur Haji Embong.
Menurut Haji Embong, tidak ada yang salah secara hukum terkait dengan bantuan dana dari Pemerintah Aceh untuk kongres KNPI, karena organisasi yang mengajukan jelas, pengurusnya juga jelas dan agendanya juga jelas. Sehingga kata dia, tidak perlu ada keraguan bagi Kadispora untuk menyerahkan dana kongres tersebut kepada Panitia kongres KNPI karena itu bantuan anggaran tersebut sah secara hukum.
“Menurut kami, bantuan dari Pemerintah Aceh yang akan di alokasi untuk penyelenggaraan kongres sudah sah secara hukum karena di ajukan oleh panitia dari organisasi yang jelas dan berbadan hukum, pengurus juga ada dan keperluannya juga jelas, oleh karena itu tidak ada permasalahan apapun lagi untuk memberikan bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Aceh kepada organisasi KNPI”, kata Haji Embong.
Ia menyebutkan, Kongres KNPI ini merupakan agenda nasional dari organisasi KNPI yang akan di hadiri oleh pengurus KNPI di seluruh Indonesia, tentu dukungan terhadap pelaksanaan kongres ini sangat penting karena terkait dengan citra Pemerintah Aceh juga nantinya.
“Oleh karena itu kami mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung dan menssukseskan kongres KNPI yang akan berlangsung di Aceh,” pungkasnya.