Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda meminta kepada 7 anggota KIP yang baru ditetapkan oleh DPR Aceh untuk bekerja secara professional dan tidak terpengaruh dengan kepentingan siapapun.
Hal demikian disampaikan Sulaiman Abda saat memimpin siding paripurna khusus DPR Aceh tentang penetapan anggota KIP Aceh periode 2013-2018, selasa (23/4) siang di DPR Aceh.
“KIP Aceh dalam tugasnya harus bebas dari pengaruh manapun”lanjutnya.
Sulaiman Abda menambahkan, KIP Aceh bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pemilu di Aceh, bahkan baik buruknya proses pemilu sangat dipengaruhi oleh kinerja dari pada penyelenggara pemilu.
Jadi kami berharap KIP bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional” lanjutnya lagi.
Sementara itu Ketua komisi A DPR Aceh Adnan Beuransah dalam laporannya mengharapkan 7 anggota KIP Aceh yang baru, setelah dilantik nantinya untuk selalu berkomunikasi dengan pihak DPR Aceh maupun pemerintah Aceh dalam setiap kebijakannya.